SUKABUMIUPDATE.com - Kenari sangat populer bagi kicau mania di Indonesia. Selama ini banyak penghobi memelihara burung jenis kenari import, walaupun sebenarnya Indonesia juga punya kenari asli yang hidup di lereng-lereng gunung termasuk Gede Pangrango di Jawa Barat.
Dunia mengenal spesies khas Indonesia ini dengan sebutan kenari melayu atau kenari gunung. Dengan nama ilmiah (latin) chrysocorythus estheraem. Ahli kicau mania nusantara yang dikenal dengan portal om kicau membahas khusus tentang kenari asli Indonesia ini.
Saat itu tahun 2010, Om kicau awalnya diperlihatkan saya seekor burung mirip pipit yang konon hasil silangan antara gereja dan burung kenari. “Kalau paruhnya seperti burung kenari, tetapi kok tubuhnya pendek seperti burung pipit ya,” kata seorang teman ungkap om kicau dalam tulisannya.
Beberapa jam setelah membeli burung tersebut dari lapak pedagang di pasar, ia pun memperlihatkan kepada rekan kicau mania. “Lha ini kan burung kenari lokal. Ya ini sebenarnya yang disebut kenari asli Indonesia. Di Pasar Depok Solo sering banyak dijual,” kata sobah om kicau.
Walaupun sedikit kecewa, karena mengira burung hasil silangan (hybrid), Om Kicau bersyukur bisa melihat dan menyentuh langsung kenari asli Indonesia itu.
Aliena selanjutnya dalam tulisan om kicau, ia menjelaskan tentang burung mungil nan cantik ini.
Baca Juga: Gagak Peliharaan Warga Sukabumi Hilang, Pemilik Tepis Isu Burung Mistis
“Ya burung ini termasuk dalam suku Fringillidae. Suku Fringillidae sebagaimana disebutkan dalam buku Burung-burung di Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan adalah suku besar dan menyebar luas hampir di seluruh dunia.”
Berukuran kecil, burung ini adalah pemakan biji dengan paruh tebal, mirip burung manyar. “Perbedaannya ekor lebih panjang dan bertakik, paruh sedikit lebih kecil, sarang terbuka berbentuk mangkuk (tidak tertutup seperti manyar),” tulis Om kicau.
Burung ini berukuran kurang lebih 11cm, berwarna kuning dan abu-abu. Ciri burung jantan dahi dan dada berpita kuning dan bercoret hitam, tunggir kuning terang, sayap hitam dengan mantel abu-abu, tenggorokan hitam, perut putih bercoret hitam.
“Sedangkan burung betina hampir mirip jantan tetapi tunggir kuning lebih suram dan dada kurang berbintik.”
Burung kenari melayu atau kenari gunung, lanjut om Kicau punya nyanyian cukup merdu. Kicauannya bergemerincing pendek yang dikeluarkan sewaktu terbang dan juga punya cicitan metalik.
Penyebaran burung kenari melayu secara global adalah Filipina, Sulawesi, Sumatera dan Jawa. Di Sumatera tercatat ditemukan di daerah padang dan semak alpin di Gunung Leuser serta puncak-puncak di sekitarnya.
Baca Juga: Salah Satunya Bisa Tingkatkan Vitalitas, Ini Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet
Di Pulau Jawa ditemukan di Gunung Gede Pangrango, Papandayan, Slamet, Dieng, Lawu, dan Gunung/pegunungan Tengger.
“Burung ini punya kebiasaan menyendiri tetapi juga suka ada dalam kelompok kecil . Mereka bergerombol di puncak semak-semak kecil, di padang rumput alpin atau hutan lumut, juga hinggap di tanah,” tulis om kicau.
Kenari melayu akan turun ke ketinggian yang lebih rendah untuk mengunjungi semak Strobilanthes cernua atau blume (orang sunda menyebutnya bubukuan) sewaktu berbuah lebat.
“Burung kenari melayu atau kenari gunung punya sifat pemalu, suka terbang cepat dengan cara bergelombang, naik turun sebagaimana halnya burung pipit,” tutup Om kicau diakhir tulisannya.
Sumber literasi lain dari portal majalah hewan menuliskan ada 4 spesies kenari melayu di Indonesia, yaitu;
1. Serinus estherae vanderbilti (Meyer de Schauensee, 1939): Sumatera (Gunung Leuser).
2. Serinus estherae estherae (Finsch, 1902): Jawa Barat ( Gunung Pangrango )
3. Serinus estherae orientalis (Chasen, 1940): Jawa Timur (Gunung Tengger dan Wayang)
4. Serinus estherae renatae (Schuchmann & Wolters, 1982) - Sulawesi (Gunung Rante Kambola).
Baca Juga: Principe Scops-Owl Terancam Punah, Spesies Baru dari Burung Hantu yang Telah Ditemukan
Lalu kenapa kenari asli Indonesia ini disebut berbahaya dan jangan pelihara?
Alasan utamanya karena burung ini sudah mulai langka, jarang terlihat dan tentunya akan punah jika ditangkap untuk dipelihara. Berbahaya karena pada tahun 2018 kenari melayu masuk daftar satwa dilindungi bersama jenis burung kicau asli indonesia lainnya.
Tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Isinya;
Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut hingga memperjualbelikan burung-burung itu. Pelanggar bisa dijatuhi sanksi maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Yang lalai bisa dipidana maksimal 1 tahun dan denda Rp 50 juta.
Selain kenari melayu aturan ini juga melindungi burung kacamata Jawa alias pleci (Zosterops flavus), burung opior Jawa (Heleia javanica), dan burung gelatik Jawa (Lonchura oryzivora).