SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau FAO (Food and Agriculture Organization) mendorong seluruh bendung dan bendungan di Sukabumi Jawa Barat harus membangun jalur laluan ikan. Melestarikan ikan sidat, saat ini jadi Fokus FAO bersama Kementerian Kelautan Perikanan RI dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Untuk memastikan program ini berjalan, 15 Januari 2023 lalu Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengesahkan Peraturan Daerah Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan. Peraturan yang lahir atas kajian yang difasilitasi FAO dan KKP melalui proyek IFish.
Perda tersebut diantaranya mengatur integrasi tata kelola dan sinergi para pihak untuk memastikan sumber daya perairan darat di Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan secara lestari dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.
Data IFish mencatat, sejak 2021 sekitar 40 persen hasil tangkapan ikan sungai menjadi konsumsi keluarga di Kabupaten Sukabumi. Sementara 11 persen lainnya dijual sebagai mata pencaharian tambahan masyarakat sekitar sungai.
Angka ini menunjukkan sungai dan perairan darat lainnya penting dalam mendukung pemenuhan nutrisi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Sukabumi.
"Kekayaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Sukabumi harus mendapat perhatian dari semua pihak, karena kabupaten ini merupakan jalur strategis migrasi ikan sidat,” ungkap Yayan Hikmayani, Kepala Pusat Riset Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dilansir dari portal resmi Pemkab Sukabumi, Minggu (22/1/2023).
Baca Juga: Kubangan Bekas Galian Pasir di Ujunggenteng Sukabumi Jadi Kolam Ikan dan Spot Mancing
Oleh karena itu, kaya Yayan Kabupaten Sukabumi harus memiliki peraturan yang disusun berdasarkan riset para ahli, science based-policy, agar langkah pengelolaan di sektor perikanan perairan darat dapat dilakukan secara jangka panjang. sehingga dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Proyek IFish yang didanai oleh GEF (Global Environmental Facility) mulai berkecimpung di Kabupaten Sukabumi sejak tahun 2018, melalui kegiatan demonstrasi pembesaran benih (glass eel) sidat jenis Anguilla bicolor.
“Hingga saat ini, benih sidat masih mengandalkan tangkapan di alam dengan tingkat harapan hidup yang sangat rendah,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi sorotan dalam technical working group pengelolaan perikanan perairan darat yang diinisiasi IFish. Berdasarkan masukan para pihak, lanjut Yayan disepakati upaya pelestarian sidat dan keanekaragaman hayati perairan darat lainnya membutuhkan kebijakan komprehensif yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.
Peraturan daerah Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan, salah satunya mengatur kewajiban pembuatan jalur laluan ikan di setiap bendung dan bendungan di Kabupaten Sukabumi. Jalur laluan ikan sangat penting bagi jenis ikan sidah dan yang bermigrasi dengan nilai ekonomi tinggi, seperti tor, boboso, dan belut macan.
“Tanpa jalur laluan, siklus hidup ikan-ikan tersebut akan terganggu hingga populasinya terus menurun,” beber Yayan.
Baca Juga: 8 Jalur Pendakian di Kawasan Konservasi Tutup, Dua Diantaranya di Sukabumi
Untuk itu FAO sebagai badan dunia, mengapresiasi keterlibatan masyarakat, ahli, dan pemerintah dalam penyusunan peraturan pengelolaan perikanan perairan darat secara berkelanjutan. Perda ini juga memfasilitasi penyusunan Master Plan Pengelolaan Perikanan Sidat di Kabupaten Sukabumi.
“Kedua kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan integrasi tata kelola perikanan darat, serta sinergi kuat para pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perairan darat khususnya untuk perikanan sidat," jelas Rajendra Aryal, Kepala Perwakilan FAO untuk Indonesia, masih dilansir dari portal Pemkab Sukabumi.
Keterlibatan para pihak dalam pengelolaan berkelanjutan menjadi catatan penting dari Perda ini. Dimana mengatur keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pemantauan sumber daya perikanan perairan darat, serta peningkatan kapasitas masyarakat dalam melestarikan ekosistem dan populasi ikan.
“Pihak swasta diajak terlibat melalui pembiayaan CSR, dan secara khusus pelaku usaha budidaya memberikan perhatian khusus pada kelestarian ikan terancam punah dan ikan lokal,” bebernya.
Wakil Bupati Iyos Somantri yang menerima rombongan FAO dan KKP ini menegaskan pembentukan kebijakan yang kuat di tingkat kabupaten merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah pusat terutama Perpres No. 87 tahun 2021 tentang pembangunan Provinsi Jawa Barat Bagian Selatan.
“Juga, sebagai salah satu langkah konkrit bagi pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk menjamin terjaganya ekosistem dan populasi ikan lokal yang memiliki nilai konservasi yang tinggi dan punya nilai ekonomis penting. Hal ini tentunya untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya perikanan perairan darat," jelas Iyos Somantri.
Baca Juga: Program IFISH Ikan Sidat Kabupaten Sukabumi, FAO: Jadi Pilot Projek di Jabar
Dalam kesempatan itu, 14-15 Januari 2023, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak perwakilan dari KKP, FAO, dan Senior Coordinator dari Global Environment Facility FAO dalam kunjungan kerja ke lokasi proyek IFish.
Peserta melihat langsung kemajuan yang terjadi serta berdiskusi dengan pemangku kepentingan mengenai upaya konservasi ekosistem perairan darat, serta pengarusutamaan pengelolaan berkelanjutan.
Di Cimarinjung, mereka menyaksikan bagaimana nelayan menangkap benih sidat kaca, serta bagaimana penanganan pasca tangkapnya yang sangat krusial bagi ketahanan hidup sidat.
IFISH adalah proyek Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama FAO untuk pengarusutamaan nilai-nilai konservasi keanekaragaman hayati perairan darat dan pemanfaatan secara berkelanjutan pada praktik perikanan darat di ekosistem perairan darat yang bernilai konservasi tinggi.
Upaya ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan barang jasa ekosistem serta menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat lokal yang hidupnya bergantung pada perikanan perairan darat.
Proyek IFish yang memperoleh dukungan dari Global Environment Facility (GEF) merupakan proyek perikanan darat terbesar di Indonesia. Perikanan darat umumnya diusahakan industri skala kecil, oleh komunitas masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai.
Baca Juga: Wakili ASEAN Jadi Anggota FAO, Drh Slamet Minta Indonesia Tak Terlena
konservasi ikan air tawar telus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), salah satunya melalui program Mainstreaming Biodiversity Conservation and Sustainable Use Into Inland Fisheries Practices In Freshwater Ecosystem of High Conservation Value (IFish).
Ifish merupakan proyek kerjasama antara KKP dengan FAO yang fokus pada 3 komoditas ikan air tawar (sidat, arwana, belida) di beberapa lokasi (Palembang, Kampar, Cilacap, Sukabumi, Barito Selatan, dan Kapuas).
Tujuan proyek untuk memperkuat kerangka pengelolaan pemanfaatan keanekaragaman sumber daya perikanan umum daratan guna meningkatkan perlindungan terhadap ekosistem perikanan darat bernilai tinggi dan keanekaragamannya di Indonesia.
Ada 4 komponen kegiatan utama, yaitu Pengarusutamaan keanekaragaman hayati melalui pengembangan sumberdaya dan pengelolaan kebijakan; Konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan jenis-jenis ikan; Monitoring dan kajian keanekaragaman hayati; Monitoring dan evaluasi proyek, dan adaptasi pengelolaan.
Rencananya IFish akan mendukung beberapa program konservasi ikan sidat, air tawar, dan belida. Salah satunya membantu dalam penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi, rehabilitasi habitat dan restoking, konservasi kawasan, peningkatan kapasitas sdm, pembudidayaan, pendataan dan mengkaji status perikanan/populasi.