Negara Ini Legalkan Jenazah Manusia Jadi Pupuk Kompos, Ramah Lingkungan?

Rabu 04 Januari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Jenazah Manusia Jadi Pupuk Kompos Ramah Lingkungan (Sumber : Freepik)

Ilustrasi Jenazah Manusia Jadi Pupuk Kompos Ramah Lingkungan (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pupuk Kompos dikenal fungsinya sebagai penyubur tanaman dan pohon.

Di Indonesia, Pupuk Kompos terbuat dari bahan alami namun bukan bersumber dari Jenazah Manusia.

Berbeda dengan negara-negara di belahan Dunia lain yang terang-terangan menyebut Jenazah Manusia termasuk bahan pupuk kompos ramah lingkungan.

Dikutip dari Tempo.co, New York menjadi negara bagian Amerika Serikat terbaru yang mengizinkan jenazah manusia dijadikan pupuk kompos.

Siapapun dapat mengubah jasadnya menjadi pupuk setelah meninggal dunia - dianggap sebagai langkah alternatif ramah lingkungan ketimbang mengubur atau mengkremasi jenazah.

Dikenal sebagai "penguraian organik secara alami", praktik pengomposan jasad manusia dilakukan dengan membiarkannya membusuk selama beberapa pekan dalam wadah tertutup.

Baca Juga: Keluarga Ungkap Dugaan Penyebab Meninggal, Jenazah di Sungai Cicatih Sukabumi

Pada 2019, Washington adalah negara bagian AS pertama yang melegalkan Jenazah Manusia Menjadi Pupuk Kompos. Colorado, Oregon, Vermont, dan California kemudian mengikutinya.

Sekarang, New York merupakan wilayah hukum keenam di AS yang mengizinkan pengomposan jasad manusia, setelah mendapat persetujuan Gubernur Negara Bagian New York dari Partai Demokrat, Kathy Hochul.

Seorang pria diculik dan dibunuh dalam skema pertukaran jenazah di China

Proses menjadikan jasad manusia menjadi kompos itu dilakukan di sebuah fasilitas khusus.

Jasad manusia itu dimasukkan ke bejana tertutup bersama bahan-bahan pilihan, seperti serpihan kayu, alfalfa dan rumput jerami.

Baca Juga: Diduga Tidak Makan Sejak Lama, 4 Mayat Satu Keluarga Ditemukan di Kalideres

Secara bertahap jenazah manusia itu akan terurai secara biologis di bawah pengaruh mikroba.

Setelah jangka waktu sekitar sebulan, dan ditambah proses pemanasan untuk membunuh kemungkinan adanya penularan, hasil penguraian yang sudah berupa kompos itu akan diberikan kepada keluarga atau orang-orang yang dicintainya.

Kompos itu dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman, sayuran atau pohon.

Sebuah perusahaan AS, Recompose, mengatakan pelayanan pembuatan kompos dari jasad manusia itu dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan sistem kremasi atau penguburan tradisional.

Emisi karbon dioksida merupakan kontributor utama perubahan iklim, karena menjebak panas bumi dalam fenomena yang dikenal sebagai efek rumah kaca.

Pemakaman tradisional yang melibatkan peti mati juga menghabiskan material kayu, tanah, dan sumber daya alam lainnya.

Pendukung praktik pengomposan manusia mengatakan ini bukan hanya pilihan yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih praktis di kota-kota di mana lahan untuk kuburan semakin terbatas.

Keputusan Negara Bagian New York mendukung "menjadikan jenazah manusia menjadi pupuk kompos" disebut sebagai "langkah besar perawatan kematian ramah lingkungan yang dapat diakses secara nasional".

Hal itu dinyatakan satu penyedia layanan ini yang berbasis di Washington, Return Home, kepada New York Post.

Namun, bagi sebagian orang, ada pertanyaan etis tentang apa yang terjadi pada tanah akibat pengomposan jasad manusia itu.

Baca Juga: Warga Desa Sekarwangi, Ini Identitas Mayat Pria di Sungai Cicatih Sukabumi

Para uskup Katolik di Negara Bagian New York dilaporkan menentang undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa tubuh manusia tidak boleh diperlakukan seperti "limbah rumah tangga".

Kekhawatiran juga diutarakan terkait biaya proses pengomposan. Namun demikian, perusahaan Recompose - yang fasilitasnya di Seattle adalah salah satu yang pertama di dunia - mengatakan biaya $7.000 atau sekitar Rp 81 juta "sebanding" dengan opsi penguburan atau kremasi.

Rata-rata biaya penguburan di AS adalah $7.848 pada tahun 2021, atau $6.971 untuk pemakaman dengan kremasi, menurut National Funeral Directors Association (NFDA).

Sejauh ini, praktik pengomposan jenazah manusia sudah dilegalkan di seluruh Swedia.

Dan penguburan alami - di mana jenazah dikubur tanpa peti mati atau dengan peti mati yang dapat terurai secara biologis - sudah diizinkan di Inggris Raya.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara