Pengolahan Air Limbah dengan Lahan Basah Buatan, Pengusaha Pertambangan Wajib Tahu!

Selasa 03 Januari 2023, 12:00 WIB
Contoh Peta Kesesuaian Lokasi Lahan Basah Buatan (Sumber : Permen LHK RI No 5/2022)

Contoh Peta Kesesuaian Lokasi Lahan Basah Buatan (Sumber : Permen LHK RI No 5/2022)

SUKABUMIUPDATE.com - Lahan Basah Buatan adalah ekosistem yang didesain khusus untuk memurnikan air tercemar dengan mengoptimalkan proses fisika dan biokimia.

Lahan Basah Buatan dalam prosesnya melibatkan tanaman, mikroba, dan tanah yang tergenang air.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 1 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.

Penerbitan Permen LHK RI No 5/2022 ini seiring dengan tujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam upaya menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas setiap usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah.

Baca Juga: Pembangunan Tempat Air Limbah di Desa Jayabakti Sukabumi Tuai Protes Warga 

Selain itu, penetapan Permen LHK ini juga didasarkan pada pola pencegahan pencemaran air limbah di media air oleh Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan yang tidak bertanggung jawab.

Maka dari itu, Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan diimbau untuk melakukan Pengelolaan Air Limbah dengan sesuai Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah.

Salah satu cara Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah adalah dengan menggunakan Lahan Basah Buatan.

Lebih lanjut, Pasal 2 ayat (3) Permen LHK RI No 5/2022 turut menyebut beberapa jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib melakukan Pengolahan Air Limbah, diantaranya Pertambangan batu bara, Pertambangan lignit, Pertambangan pasir besi dan bijih besi, Pertambangan bijih logam lainnya yang tidak mengandung besi, tidak termasuk bijih logam mulia dan Pertambangan bijih logam mulia.

Baca Juga: Panas! Perang Tudingan Sambo vs Kabareskrim, Imbas Nyanyian Ismail Bolong Soal Dugaan Suap Tambang

Penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan juga harus memperhatikan aspek sarana untuk pengolahan air limbah, baik itu sarana utama maupun sarana pendukung.

Lahan Basah Buatan sering disebut juga constructed wetland, difungsikan sebagai fasilitas Pengolahan Air Limbah dengan memanfaatkan proses kombinasi antara tanaman, media organik, mikroba, dan tanah dalam kondisi tergenang air.

Tipe Lahan Basah Buatan ada dua yaitu sistem aliran permukaan atau Free Water System (FWS) dan sistem aliran bawah permukaan atau Sub-surface Flow System (SSF).

Standar teknis ini hanya berlaku untuk Pengolahan Air Limbah Pertambangan dengan menggunakan Lahan Basah Buatan yang tepat yakni sistem aliran permukaan (FWS).

Berikut Karakteristik Air Limbah menurut Permen LHK RI No 5/2022:

Baca Juga: Diprotes Gegara Pakai Batu Bara, Tambang Emas di Simpenan Sukabumi Ditutup

1. Air Limbah yang dihasilkan dari proses utama

  1. Air limpasan berasal dari air larian permukaan yang melewati stockpile, permukaan lainnya yang masuk ke dalam sistem drainase.
    Debit air limpasan dihitung berdasarkan estimasi curah hujan beserta intensitasnya.
  2. Air Limbah dari lubang tambang yang merupakan air hujan dan air tanah yang masuk ke dalam lubang tambang, yang selanjutnya dipompa selama proses penambangan.
    Karakteristik Air Limbah dari proses utama ini, yakni dimungkinkan terbentuknya air asam tambang.
  3. Air Limbah dari proses pengolahan atau pemurnian hasil tambang.
    Sisa/kelebihan air yang digunakan pada proses pencucian batu bara atau air yang digunakan untuk mengurangi debu pada proses crushing dan penimbunan batu bara.

2. Air Limbah yang dihasilkan dari proses penunjang

Air Limbah tipe kedua ini merupakan hasil dari proses utama aktivitas Pertambangan meliputi:

  1. Air Limbah Domestik adalah yang berasal dari aktivitas hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air.
    Air Limbah Domestik dihasilkan dari kegiatan perkantoran, mess karyawan. Pada umumnya limbah domestik memiliki kandungan organik yang tinggi.
  2. Air Limbah yang dihasilkan dari proses penunjang kegiatan Pertambangan seperti bengkel/workshop dan laboratorium.

Karakteristik Air Limbah dari bengkel/workshop pada umumnya selain mengandung organik yang tinggi juga mengandung bahan anorganik dan bahkan mengandung oli, bahan berbahaya dan beracun, minyak dan lemak, deterjen dan bahan yang mudah menguap akibat dari minyak pelumas dan bensin atau bahan bakar didalamnya.

Penting diketahui, lokasi pembangunan Lahan Basah Buatan tidak harus berada di satu lokasi tertentu, tetapi dapat menyebar mengikuti topografi permukaan lahan yang ada.

Sumber : jdih.maritim.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)