SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi banjir di wilayah pesisir atau biasa disebut banjir ROB termasuk pesisir Selatan Sukabumi.
Dalam surat edaran tentang Peringatan Potensi Banjir Pesisir (ROB) No.ME.301/PDR/O1/CLP/XI/BMKG-2022 disebutkan peringatan tersebut berlaku mulai tanggal 26 Desember 2022 hingga 03 Januari 2023.
BMKG menjelaskan potensi banjir ROB ini disebabkan karena adanya fenomena Bulan Baru pada tanggal 23 Desember 2022 dan Perigee (Jarak terdekat bulan ke bumi) pada tanggal 24 Desember 2022 yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
Baca Juga: Terhempas Ombak, Kapal Tongkang Terdampar di Pesisir Palabuhanratu Sukabumi
Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, diantaranya :
- Pesisir Selatan Sukabumi
- Pesisir Selatan Cianjur
- Pesisir Selatan Garut
- Pesisir Selatan Tasikmalaya
- Pesisir Selatan Pangandaran
Baca Juga: Angin Puting Beliung Menyapu Surade Sukabumi, Warga Mengungsi
Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
Masyarakat dihimbau agar selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Gelombang Tinggi dan Pasang Maksimum Air Laut serta memperhatikan update informasi cuaca.