SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Kamis, (15/12/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Sabtu, (17/12/2022) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 1-2.50 meter atau kategori gelombang sedang.
Sementara di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut bisa mencapai empat meter.
Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut prakiraan gelombang laut 15-16 Desember 2022
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Selat Malaka
- Perairan barat Aceh
- Perairan P.Simeulue - Kep. Mentawai
- Perairan Enggano
- Perairan Bengkulu
- Perairan barat Lampung
- Selat Sunda bagian barat dan selatan
- Perairan selatan Banten hingga P. Sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas bag.Selatan
- Selat Sumba bagian barat
- Samudera Hindia selatan Jawa Barat hingga P. Sumba
- Laut Natuna
- Laut Jawa bagian barat
- Laut Sulawesi bagian barat
- Perairan Kep. Sangihe-Talaud
- Perairan Bitung
- Laut Maluku bagian utara
- Perairan utara Kep. Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan utara Papua Barat hingga Papua
- Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua.
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan utara Sabang
- Samudera Hindia barat Sumatera
- Samudera Hindia selatan Banten
- Perairan utara Kep. Anambas-Natuna.
- Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 m)
- Laut Natuna Utara.
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
SUMBER: BMKG