SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan Gelombang Tinggi kawasan pesisir Indonesia termasuk pesisir Selatan Sukabumi yang berlaku mulai Kamis, (8/12/2022) pukul 07:00 WIB Sampai Sabtu, (10/12/2022) pukul 07:00 WIB.
Untuk kawasan pesisir Sukabumi, perairan Laut Banten yang didalamnya termasuk Palabuhanratu, Ujunggenteng, Ciletuh dan sekitarnya diperkirakan jika Gelombang di kawasan ini bisa mencapai 2-4 meter atau kategori gelombang sedang hingga tinggi.
Sementara di Samudera Hindia dari Selatan Banten hingga Jawa Timur ketinggian gelombang laut bisa mencapai 2-3 meter.
Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Tsunami di Palabuhanratu Sempat Rusak, BMKG Ungkap Fungsinya
Meski ini hanya prakiraan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Namun, bagi yang akan maupun sedang beraktivitas di sepanjang pesisir selatan Jawa Barat termasuk Sukabumi diharapkan untuk selalu waspada akan gelombang tinggi yang mungkin terjadi.
Berikut prakiraan gelombang laut 8-9 Desember 2022
Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 m)
- Selat Malaka
- Perairan Medan
- Perairan Sibolga
- Perairan Kep.Mentawai – Padang
- Perairan Bengkulu
- Laut Natuna Utara
- Perairan Kep.Anambas dan Kep.Natuna
- Perairan Selatan Bali hingga Selatan NTB
- Laut Sawu
- Perairan P.Sabu dan P.Rote
- Laut Sulawesi
- Perairan Kep.Sangihe Talaud
- Laut Maluku bagian Utara
- Perairan Utara Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Sorong dan Kep.Raja Ampat
- Perairan Manokwari
- Perairan Biak dan Teluk Cenderawasih
- Perairan Sarmi – Jayapura
Baca Juga: 6 Gunung Api Bawah Laut yang Ada di Perairan Indonesia, Cek Lokasinya
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 m)
- Perairan Sabang – Banda Aceh
- Perairan P.Simeulue – Meulaboh
- Perairan Barat Nias
- Perairan P.Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Samudera Hindia Barat Sumatera
- Selat Sunda bagian Selatan
- Perairan Selatan P.Jawa
- Samudera Hindia Selatan P.Jawa
Baca Juga: Dipenuhi Hujan Meteor, Simak 14 Fenomena Langit Bulan Desember 2022
Saran Keselamatan
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
SUMBER: BMKG