Melindungi Bunga Edelweiss di Gunung Gede Pangrango dengan Denda Rp 100 Juta

Senin 14 November 2022, 18:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Keindahan Bunga Edelweiss menjadi daya tarik tersendiri bagi para pendaki gunung. Salah satu tempat hidupnya adalah di puncak gunung gede pangrango Jawa Barat, perbatasan Sukabumi, cianjur dan Kabupaten Bogor.

Demi kelestariannya, bunga cantik ini dilindungi oleh negara. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 gamblang menjelaskan soal perlindungan edelweiss.

Bahkan dijelaskan dalam salah satu penelitian Jurnal KRTHA BHAYANGKARA, Vol. 16, No. 1 tahun 2022. Penelitian yang dimaksud adalah buah karya Erwin Owan Hermansyah Soetoto dan Monica Graicila, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan judul: 

"Perlindungan Hukum Bunga Edelweis di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya"

Disebutkan dalam Pasal  29,  Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  1990  tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, kawasan pelestarian alam terdiri dari:

1. Taman nasional;

2. Taman hutan raya; dan

3. Taman wisata alam.

• Mengenal Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah sumber daya alam di pegunungan yang digunakan sebagai tempat konservasi sekaligus Taman Nasional.

TNGGP dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional  Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

Taman  Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk satu dari lima taman nasional pertama di Indonesia. Pembukaan TNGGP dilakukan sejak tahun 1980 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO.

Bahkan di tahun 1977, UNESCO telah menetapkan Gunung Gede Pangrango sebagai Cagar Biosfer.

• Kondisi Geografis Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, secara geografis terletak antara 106º51`-107º02` BT dan 6º41`-6º51` LS. Sementara secara Administratif, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk dalam wilayah tiga  Kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Sebenarnya Gunung Gede dan Gunung Pangrango adalah dua gunung yang berbeda, meskipun kawasannya bernama Gunung Gede Pangrango. Ketinggian Gunung Pangrango yaitu 3.019 M diatas permukaan laut sedangkan Gunung Gede berada pada angka 2.958 M di atas permukaan laut.

Puncak Gunung Gede dan Gunung Pangrango terhubung melalui punggung gunung yang berketinggian 2.400 M diatas permukaan laut atau disebut Kandang Badak. Rentang ketinggian tersebut membuat kawasan konservasi TNGGP memiliki keanekaragaman hayati  yang cukup tinggi.

• Bunga Edelweiss

Bunga  Edelweiss  merupakan  tumbuhan  endemik  zona  alpina/montana  yang berada di berbagai pegunungan tinggi Indonesia. Edelweiss hanya berkembangbiak dan tumbuh di daerah pegunungan dengan ketinggian 2000-2900 M diatas permukaan laut.

Pertumbuhannya pun memerlukan sinar matahari penuh agar mampu mekar dalam rentang waktu yang sangat lama. Edelweis dijuluki sebagai "bunga abadi" karena memiliki waktu mekar cukup lama (jangka waktu hingga 10 tahun).

Edelweis  si Bunga Abadi tidak mudah layu karena kandungan hormon etilen berfungsi mencegah kerontokan kelopak bunga.

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango merupakan salah satu tempat perlindungan terakhir Bunga Edelweis. Ironisnya, catatan menunjukkan, sejak  Februari hingga Oktober 1988, sebanyak 636 batang telah diambil dari kawasan ini.

• Perlindungan Hukum Bunga Edelweiss

Bunga  Edelweis  termasuk  tanaman  langka  yang  hampir  punah. Perlindungan Bunga Edelweis didasarkan pada tempatnya yang berada di kawasan konservasi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mencantumkan hal tersebut dalam pasal 33 ayat (3), yang berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam”

Lebih lanjut, ancaman sanksi pidana juga berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan memetik atau mengambil Bunga Edelweis secara sengaja dari habitat aslinya di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dalam pasal 40 ayat (2).

"Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah)."

• Upaya Perlindungan Bunga Edelweiss di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Upaya perlindungan Bunga Edelweiss yang dilakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, meliputi delapan aksi sebagai berikut:

1. Pembatasan kuota pengunjung

2. Mengecek palang keluar-masuk kawasan

3. Patroli jalur pendakian

4. Edukasi di Taman Nasional

5. Edukasi ke Sekolah atau Perguruan Tinggi

6. Kampanye

7. Pemetaan di alun-alun suryakencana

8. Perbaikan ekosistem dan pembinaan habitat

Sumber : E-Journal Ubharajaya

Writer: Nida Salma M

 #SHOWRELATEBERITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa