SUKABUMIUPDATE.com - Minyak goreng curah di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ternyata hingga kini masih sulit diperoleh di pasar tradisional. Padahal, pemerintah pusat sudah memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) ke Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram sejak Rabu 16 Maret 2022 lalu.
Berdasarkan informasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, kelangkaan ini dikarenakan stok minyak goreng curah di Perusahaan Daerah (PD) Jujur sedang kosong.
"Stok di PD Jujur untuk minyak goreng curah kosong," ujar Kepala Seksi Perdagangan dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/3/2022).
Menurut Rifki, hingga kini PD Jujur belum mendapat suplai minyak goreng curah dari produsen, sehingga pihaknya akan terus berusaha berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait masalah ini.
"Kami terus berkomunikasi dengan baik, kepada provinsi Jawa Barat dan kemendag akan masalah kekurangan minyak curah ini," tuturnya.
Selain itu, lanjut Rifki, masih minimnya jumlah penjual minyak goreng curah di Pasar Pelita dan Pasar Gudang Kota Sukabumi juga menjadi faktor lain penyebab kelangkaan.
"Beberapa pedagang minyak curah sedikit pedagangnya. Mudah-mudahan Minyak goreng Curah besok masuk ke PD Jujur," pungkasnya.