SUKABUMIUPDATE.com - PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo memperoleh restu dari para pemegang saham untuk melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia atau Tri. Kesepakatan itu diumumkan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB, Selasa, 28 Desember 2021.
"Sekarang telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan," tulis keterangan resmi perusahaan dikutip lewat Tempo, Selasa.
Aksi perusahaan akan membuat kedua entitas saling melengkapi. Kedua perusahaan tersebut membidik pasar telekomunikasi dan Internet digital yang lebih besar, lebih kuat, dan lebih kompetitif.
Selain menyepakati merger Indosat dan Tri, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Indosat Ooredoo Hutchison. Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, masuk di salah satu jajaran komisaris. Rudiantara didapuk sebagai komisaris independen. Adapun jumlah komisaris Indosat Ooredoo kini menjadi 15.
Dewan direksi dan komisaris akan efektif setelah tanggal penggabungan dan pemenuhan seluruh persyaratan disetujui otoritas terkait. Berikut ini jajaran dewan komisaris dan direksi perusahaan.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Halim Alamsyah
Deputi Komisaris Utama: Canning Fok Kin Ning
Deputi Komisaris Utama: Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo
Komisaris Independen: Hernando
Komisaris Independen: Wijayanto Samirin
Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
Komisaris Independen: Syed Maqbul Quader
Komisaris Independen: Rudiantara
Komisaris: Frank John Sixt
Komisaris: Cliff Woo Chiu Man
Komisaris: Patrick Walujo
Komisaris: Nigel Thomas Byrne
Komisaris: Rene Heinz Werner
Komisaris: Ahmad Abdulaziz A A Al Neama
Komisaris: Meirijal Nur
Dewan Direksi
Direktur Utama: Vikram Sinha
Direktur Independen: Irsyad Sahroni
Direktur: Nicky Lee Chi Hung
Direktur: Muhammad Danny Buldansyah
Direktur: Armand Hermawan
SUMBER: TEMPO/FRANCISCA CHRISTY ROSANA