SUKABUMIUPDATE.com - Harga LPG non-subsidi resmi naik pada Ahad, 26 Desember 2021. Kenaikan ini menyesuaikan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
"Pada November 2021, CPA LPG mencapai 847 USD per metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
Irto mengatakan Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi terakhir pada 2017. Bila dihitung dari empat tahun lampau, harga CPA per November 2021 sudah melonjak 74 persen.
Adapun harga LPG non-subsidi naik antara Rp 1.600-2.600 per kilogram. Adanya gap tersebut, kata Irto, untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan keadilan harga antar-daerah.
Di sisi lain, Irto memastikan harga LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami kenaikan. Harga LPG subsidi tetap mengacu pada harga eceran tertinggi atau HET.
Sampai saat ini, konsumsi nasional untuk LPG subsidi masih mendominasi, yaitu mencapai 92,5 persen. Sedangkan konsumsi LPG non-subsidi hanya 7,5 persen.
Irto mengatakan harga LPG Pertamina masih tergolong kompetitif, yaitu sekitar Rp 11.500 per kilogram pada 3 November. Sedangkan harga di Vietnam sudah Rp 23 ribu per kilogram, Filipina Rp 26 ribu per kilogram, dan Singapura Rp 31 ribu ler kilogram.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," kata Irto. Irto melanjutkan, Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG aman.
SUMBER: TEMPO/FRANCISCA CHRISTY ROSANA