SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Diskumindag Kota Sukabumi mencatat harga minyak goreng curah naik dari Rp 18 ribu per Kg menjadi Rp 19 ribu per Kg.
Kepala Bidang Perdagangan Diskumindag Kota Sukabumi, Widya Yudha Setiawan menyatakan kenaikan minyak curah diakibatkan oleh adanya kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Hal itu mengakibatkan kenaikan dirasakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya. Upaya dari kami memonitor ketersediaan (stok) minyak curah agar cukup untuk kebutuhan masyarakat," kata Yudha kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/11/2021).
Tak hanya pembeli, pedagang pun mengeluhkan kenaikan harga tersebut.
"Pedagang mengeluhkan kenaikan harga bapokting, terutama minyak curah. Selama ini minyak curah menjadi pilihan terakhir dengan harga paling rendah, tetapi sekarang masyarakat atau pedagang juga mengeluhkan harga minyak curah yang mahal," kata pelaksana monitoring harga Diskumindag Kota Sukabumi Dudi Hermansyah.