SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 53 ribu telur dimusnahkan perwakilan Gabungan Asosiasi Peternak Indonesia atau GAPI Jawa Barat di cabang PT Intertama Trikencana Bersinar yang berlokasi di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Pemusnahan ini dilakukan demi menghindari penurunan harga Day Old Chicks atau DOC. DOC sendiri adalah anak ayam berumur di bawah 10 hari yang digunakan sebagai bibit untuk ternak ayam ras potong atau pedaging. "Yang dimusnahkan adalah telur yang telah dierami selama 19 hari," kata Kusyadi, perwakilan dari GAPI, Kamis, 22 Juli 2021.
Kusyadi menyebut, saat ini harga daging ayam sedang tidak mengalami kenaikan. Sehingga jika telur tersebut tidak dimusnahkan, maka akan menyebabkan penumpukan DOC yang berujung terganggunya harga DOC itu sendiri.
"Jadi kalau tidak dimusnahkan, harga DOC akan turun dan peternak tidak akan mampu karena harga pakan naik, sedangkan harga daging ayam tidak," ucap dia. Saat ini diketahui harga DOC berkisar Rp 7.500 per ekor.
Kusyadi pun mengatakan pengeluaran untuk memelihara satu ekor ayam dari DOC hingga bisa dipanen pada umur 28 hari mencapai Rp 25 ribu. Menurutnya, harga produksi di angka tersebut terlalu mahal bagi peternak. "Maka untuk menstabilkan harga produksi yang tinggi, dilakukan pemusnahan," imbuh dia.
Ia menyebut pemusnahan diperkirakan akan dilakukan hingga November 2021 atau setidaknya hingga harga DOC dan daging ayam mengalami kenaikan. "Jumlah telur yang dimusnahkan dari setiap perusahaan tidak sama karena sesuai dengan jumlah populasi telur yang diproduksi," katanya.
Pemusnahan ini tidak dilakukan pada hari-hari besar seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan Tahun Baru. Sebab, di saat itu justru harga daging ayam mengalami kenaikan. Tercatat ada 39 perusahaan penetasan ayam di Jawa Barat yang tergabung di GAPI.
(PKL/NISSA)
Catatan redaksi: Judul berita sudah diubah Jumat (24/7/2021), disesuaikan dengan konteksnya.