SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan harga obat terapi Covid-19 merek Ivermectine relatif murah, yakni mulai Rp 5 ribu hingga Rp 7 ribu per tablet. Obat ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectine obat antiparasit sudah keluar. Hari ini sudah mendapatkan izin BPOM," terang Erick dalam konferensi pers secara virtual, Senin 21 Juni 2021 dikutip dari suara.com.
Rencananya, obat Ivermectine akan diproduksi dengan kapasitas empat juta obat per bulan. Ia berharap dengan adanya obat ini dapat menekan lonjakan kasus Covid-19.
"Obat Ivermectine yang diproduksi Indofarma pada saat ini kita sudah mulai produksi. InsyaAllah dengan kapasitas empat juta sebulan. Ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana penerapan daripada Covid-19 ini kita bisa tekan secara menyeluruh," imbuh Erick.
Ia menegaskan obat Ivermectine ini bukan obat Covid-19 tetapi obat terapi Covid-19. "Kami tegaskan ini obat terapi bukan obat Covid-19, tetapi bagian dari salah satu terapi," katanya. Menurut Erick, Ivermectine ini diklaim bisa menjadi obat dalam terapi Covid-19 yang bisa menurunkan dan mengantisipasi penularan.
"Saya dapatkan kabar saya rasa cukup gembira, bahwa dalam terapi daripada penyembuhan, mengantisipasi untuk menjaga diri kita sehingga penularan bisa diturunkan, Ivermectin ini dianggap dalam terapi-terapi cukup baik. Karena berdasarkan jurnal-jurnal kesehatan mereka sudah mendapatkan hasilnya dan tentu ini kita sudah lakukan uji stabilitas kemarin," terangnya.
Erick mengungkapkan untuk penggunaannya terapi ringan dalam lima hari cukup memakan obat Ivermectine pada hari pertama, ketiga, dan kelima dengan dua-tiga butir obat per hari. Selanjutnya, jika terapi sedang dianjurkan meminum obat lima hari berturut-turut.
Ia juga berharap dengan pengadaan obat melalui anak perusahaan BUMN bisa membantu memudahkan masyarakat mendapatkan obat yang murah terutama pada daerah-daerah terpencil.
"Sebagai catatan kita berharap kami mendukung yang dinamakan PPKM Mikro sehingga kondisi daerah-daerah terkecil ini bisa mendapatkan fasilitas obat murah tidak tergantung daripada obat yang sangat mahal tetapi ini menjadi obat murah," kata Erick.
Sumber: Suara.com