SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan pengembangan kedelai lokal, Forum Komunikasi Doa Bangsa atau FKDB yang diwakili Erick Teguh Herwinda dan RA Sukmawijaya melaksanakan penandatanganan MoU pembelian kedelai lokal dengan Kementerian Pertanian yang diwakili Amirudin Pohan M selaku Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Jumat, 23 April 2021. Ini juga diikuti seluruh Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura se-Jawa Tengah yang mewakili Gapoktan.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Ruang Tebu Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah bersamaan dengan rapat kerja penyelesaian pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Budidaya Kedelai Tahun Anggaran 2021 Provinsi Jawa Tengah.
Adapun dalam MoU tersebut FKDB berkedudukan sebagai calon off-taker kedelai lokal, sehingga diharapkan para petani dapat semakin fokus dalam melaksanakan budidaya tanaman kedelai karena sudah ada jaminan penanganan hasil panen. Hal ini memberikan manfaat bagi ekosistem pertanian kedelai untuk menjadi swasembada sehingga tidak ketergantungan pada impor.
Ketua Umum FKDB H. Ayep Zaki, S.E. menyampaikan bahwa MoU yang sudah dibangun antara Kementerian Pertanian dan para stakeholder kedelai menjadi payung bagi kegiatan kerja sama yang akan segera ditindaklanjuti oleh masing masing pihak secara profesional dan proporsional.
"Dengan telah ditandatanganinya MoU, mari kita jadikan momentum dalam membuktikan keseriusan FKDB mendukung program pemerintah di bidang pertanian, khususnya dalam membangun swasembada kedelai nasional, dan saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pertanian yang telah mempercayai FKDB dalam membangun program pengembangan kedelai lokal tersebut," kata H. Ayep Zaki, S.E.