SUKABUMIUPDATE.com - Harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti cabai rawit, bawang merah, dan juga daging di sejumlah Pasar di Kabupaten Sukabumi terpantau mulai merangkak naik. Kenaikan harga komoditas tersebut pekan ke III bulan Maret 2021 menurut DPKUKM (Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) dipicu faktor alam.
Kepala Seksi Distribusi dan Tertib Niaga DPKUKM Kabupaten Sukabumi, R Iwan Wirawan menyatakan kenaikan bahan pokok penting tersebut dipicu faktor cuaca dan gagal panen. "Cabai rawit merah dan daging mengalami kenaikan signifikan berdasarkan pantau tim UPTD di 8 pasar yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi pada Maret 2021," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (22/3/2021).
Baca Juga :
Iwan membuka data Maret 2021 pekan III harga cabe rawit merah masih dijual Rp 104. ribu per kilogram. Naik 3,84 persen dibandingkan harga pekan ke II Maret 2021.
Sedangkan untuk harga daging sapi, semula Rp 116 ribu naik di pekan selanjutnya menjadi Rp 118 ribu per kilogram (naik 1.61 persen). Daging ayam juga naik tipis dari Rp 34 ribu menjadi Rp 34.375 per kilogram, sama dengan minyak goreng kemasan dari Rp 13.750 menjadi Rp 13.813 per liter atau naik sekitar 0.45 persen.
"Ini pantauan dari 8 pasar mulai dari Palabuanratu, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Sukaraja dan lainnya. Secepatnya Akan diakumulasi setiap minggunya khususnya kenaikan harga di bahan pokok penting," ungkapnya.
Iwan menjelaskan banyak hal yang mempengaruhi kenaikan harga bapokting. Selain gagal panen, permintaan juga tinggi. "Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, bagaimana cara penanggulangan untuk hal-hal yang demikian. Kita juga ada surat dari Kementrian Perdagangan untuk turun ke pasar jelang memasuki bulan suci ramadhan. Untuk memastikan stok aman," terangnya.