SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik membahas serta mengevaluasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Program Kartu Prakerja, Kamis (18/3/2021). Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Horison Jalan Siliwangi, Cikole, Kota Sukabumi, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.
Dari komisi IX DPR RI yaitu Dewi Asmara (Fraksi Golkar), Abidin Fikri (Fraksi PDIP), Rahmad Handoyo (Fraksi PDIP), Samiatu Latifah (Fraksi Golkar), Yuni harianto ( Fraksi Golkar), Putih Sari (Fraksi Partai Gerindra), Ade Rizki (Fraksi Gerindra), Sri Meliyana (Fraksi Gerindra), Lusi Kurnia sari (Fraksi Demokrat), Zulfikar Ahmad (Fraksi Partai Demokrat), Adam Hidayat (Fraksi PKS), Intan Fauzi (Fraksi PAN), Mesak Mirin (Fraksi PAN), Anas Thahir (Fraksi PPP), Hasan saleh (Fraksi Partai Demokrat).
Baca Juga :
Hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Perwakilan Himbara Kota Sukabumi, Serikat pekerja dan Pendamping Dirjen PHI.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menyatakan, menjelaskan Komisi IX DPR RI ingin mengevaluasi bantuan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang mana menggunakan data BPJAMSOSTEK. Menurut dia, 12, 4 juta peserta BPJAMSOSTEK itu diberikan bantuan subsidi upah oleh pemerintah senilai Rp 2,4 juta.
"Kegiatan ini mungkin dalam rangka perbaikan dan sebagainya, Komisi IX pengen ngecek di lapangan. Kami support saja," ujar Zainudin.
Menurut dia, BPJAMSOSTEK selalu berkoordinasi dengan unsur pemerintah kemudian unsur pengusaha seperti Apindo, Kadin dan asosisasi dan unsur serikat pekerja.
"Kolaborasi dari tiga (unsur) ini penting. Terutama bagaimana menghadirkan perlindungan pekerja, kalau pekerja terlindungi yang pertama pemerintah bisa menjadikan ini sebagai tools untuk mensejahterakan rakyat atau mencegah kemiskinan baru. Kemudian bagi pengusaha, kalau pekerjanya sejahtera berarti produktivitasnya naik. Kalau dari temen-teman serikat teman-teman buruh, hak-hak jaminan sosialnya dapat terlindungi," jelasnya.
Zainudin menyatakan daya serap untuk BSU tinggi kemudian untuk Pra Kerja merupakan program pemerintah dan tidak disalurkan melalui BPJAMSOSTEK. "Itu antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian, Kalau Pra Kerja memang gak lewat kami," tukasnya.
Di akhir acara BPJAMSOSTEK Sukabumi menyerahkan Santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada empat orang ahli waris. Adapun besarannya mulai dari Rp 42 juta hingga Rp 134 juta.
“Kami dari BPJAMSOSTEK Sukabumi turut berduka cita atas meninggalnya empat orang peserta. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Dan semoga santunan yang kami berikan dapat bermanfaat untuk melanjutkan hidup,” pungkas Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Diding Ramdani.