BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Hasil Capaian Kinerjanya di Tahun 2020

Senin 18 Januari 2021, 13:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tetap mencatat hasil positif pada kinerja institusi sepanjang tahun 2020 meski cukup terkena dampak pandemi Covid-19. Hasil positif yang didapat antara lain kinerja pada bidang investasi, kepesertaan dan pelayanan.

Mengutip Suara.com, sepanjang tahun 2020, penerimaan iuran (unaudited) BPJamsostek  berhasil memebukukan Rp 73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99 persen dan penangguhan Program JP sebesar 99 persen.

Iuran tersebut ditambah pengelolaan investasi berkontribusi pada peningkatan dana kelolaan mencapai Rp 486,38 triliun pada akhir Desember 2020. BPJamsostek juga mencatat hasil investasi sebesar Rp 32,30 triliun, dengan Yield on Investment (YOI) yang didapat sebesar 7,38 persen.

Dana dan hasil Investasi tersebut mengalami pertumbuhan masing masing sebesar 12,59 persen dan 10,85 persen dibandingkan tahun akhir 2019.

Investasi BPJamsostek  dilaksanakan berdasarkan PP No. 99 tahun 2013 dan PP No. 55 tahun 2015, yang mengatur jenis instrumen-instrumen investasi yang diperbolehkan berikut dengan batasan-batasannya. Ada juga Peraturan OJK No. 1 tahun 2016, yang mengharuskan penempatan pada Surat Berharga Negara sebesar minimal 50 persen.

"Untuk alokasi dana investasi, BPJamsostek  menempatkan sebesar 64 persen pada surat utang, 17 persen saham, 10 persen deposito, 8 persen reksadana, dan investasi langsung sebesar 1 persen," tutur Direktur Utama Bpjamsostek, Agus Susanto.

Selama masa pandemi, pengelolaan dana investasi mendapatkan tantangan yang cukup berat, mengingat dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh bidang usaha di dalam negeri. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada awal tahun 2020 dibuka melemah, bahkan sempat terseok ke level 3900-an pasca ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global.

"Kondisi pandemi termasuk pasar investasi global dan regional tentunya memiliki pengaruh pada hasil investasi yang diraih oleh industri jasa keuangan pada tahun 2020. Tapi kami telah mengalihkan mayoritas portofolio pada instrumen fixed income hingga mencapai 74 persen dari total portofolio, sehingga tidak berpengaruh langsung dengan fluktuasi IHSG," ujar Agus

Agus mencontohkan, pada investasi saham, mayoritas penempatan atau 98 persen penempatan dana dilakukan pada saham kategori Blue Chip atau LQ45. Meski demikian, penempatan pada saham non LQ45 juga tetap dilakukan dengan menerapkan protokol investasi yang ketat. Jumlah saham non LQ45 tersebut hanya sekitar 2 persen besarannya dari total portofolio saham BPJamsostek.

"Untuk saham, BPJamsostek  hanya berinvestasi pada emiten BUMN, emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik dan memberikan deviden secara periodik. Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten. Jadi, tidak ada investasi pada saham-saham gorengan," tegas Agus.

Ia menambahkan, untuk lebih memaksimalkan hasil kelolaan investasi, BPJamsostek  juga mengurangi broker fee atau biaya transaksi penempatan dana dengan manajer investasi.

Agus menjelaskan, dengan kinerja pengelolaan dana di atas, sebagai badan hukum publik yang bersifat nirlaba, seluruh hasil pengelolaan dana dikembalikan kepada peserta, sehingga BPJamsostek  dapat memberikan hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada pesertanya mencapai 5,63 persen p.a, yang tentunya selalu di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah yang pada tahun 2020 ini sebesar 3,87 persen.

Jika dilihat dari tahun 2016 hingga 2020 saja, dana kelolaan BPJamsostek  dapat tumbuh mencapai 2 kali lipat dengan CAGR sebesar 18,74 persen, hingga mencapai Rp 486,38 triliun. Padahal sejak tahun 1977 hingga 2015, dana kelolaan BPJamsostek  berada pada angka Rp 206,58 triliun.

Hal ini jelas membuktikan kinerja BPJamsostek , dalam meningkatkan kepesertaan dan mengelola dana investasi sangat baik, dengan peningkatan signifikan dari dana kelolaan yang diperoleh.

Peningkatan dana kelolaan investasinya ini juga tentunya tidak lepas dari protokol penempatan dana yang dimiliki BPJamsostek  yang sangat ketat. Jika dilihat dari aturan yang dimiliki, sangat kecil kemungkinan penempatan dana investasi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Contohnya pada aturan penempatan dana, kapitalisasi pasar dari emiten yang dituju minimal Rp 3 triliun. Contoh lainnya, seperti rerata nilai transaksi saham yang akan dibeli minimal Rp 20 miliar.

Protokol ketat dalam mengatur penempatan dana investasi ini yang menjadi rahasia BPJamsostek, agar tetap mendapatkan hasil investasi yang selalu meningkat, untuk kepentingan seluruh peserta BPJamsostek.

Melihat kinerja kepesertaan BPJamsostek, total 50,72 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta hingga akhir Desember 2020. Hasil ini merupakan pencapaian yang positif untuk mengakhiri tahun 2020, meski dengan kondisi pandemi Covid-19, yang juga tidak kalah menantang bagi peningkatan kepesertaan.

Sementara dari sisi perusahaan peserta atau pemberi kerja, pada periode yang sama capaian yang diraih oleh BPJamsostek  sebesar 683,7 ribu perusahaan.

Melalui inisiatif Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), BPJamsostek  juga mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2020, Perisai telah berkontribusi positif terhadap kepesertaan sebesar 1,6 juta peserta, dengan total iuran Rp 364,2 miliar yang dilakukan oleh 4.694 peserta aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara untuk perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI), terhitung Desember 2020, sebanyak 376,6 ribu PMI telah terlindungi oleh program BPJamsotek dengan nilai iuran mencapai Rp 31,9 miliar.

"Walaupun banyak terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat berkurangnya pendapatan usaha sebagai dampak dari pandemi Covid-19, BPJamsostek  tetap dapat melakukan akuisisi peserta sebanyak 17,4 juta untuk tahun 2020," jelas Agus.

Meski demikian, ia mengaku, lonjakan klaim JHT imbas dari PHK tidak bisa dihindari, yaitu sebesar 15,22 persen atau sebanyak 2,2 juta pengajuan klaim JHT pada tahun 2019, dengan nominal yang juga melonjak 24,25 persen atau sebesar Rp 26,64 triliun.

Sepanjang tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJamsostek mengalami peningkatan sebesar 20,01 persen atau mencapai Rp 36,5 triliun. Dengan perincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 33,1 triliun untuk 2,5 juta kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 34,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 1,35 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 221,7 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp1,55 triliun, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 97,5 ribu kasus dengan nominal sebesar Rp 489,47 miliar.

"Tentunya kami akan selalu optimistis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Tahun 2021 ini harus bisa dijadikan titik balik pulihnya perekonomian Indonesia setelah didera pandemi. BPJAMSOSTEK siap mendukung upaya ini agar perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)