Pemerintah Siapkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Apr 2025, 12:14 WIB
Ilustrasi. Perumahan Subsidi untuk Wartawan akan diawali dengan serah terima 100 kunci unit. (Sumber : Freepik/@wirestock)

Ilustrasi. Perumahan Subsidi untuk Wartawan akan diawali dengan serah terima 100 kunci unit. (Sumber : Freepik/@wirestock)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja media dengan menghadirkan program rumah subsidi khusus untuk wartawan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa program subsidi rumah bagi wartawan merupakan wujud nyata dari komitmen negara dalam memenuhi kebutuhan dasar para pekerja pers. Program ini digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan merupakan kolaborasi lintas Kementerian yang bertujuan untuk memberikan akses perumahan yang terjangkau bagi jurnalis. Sebab, profesi ini memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Selama berprofesi 10 tahun jadi wartawan, Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan apresiasinya mengingat belum semua wartawan sejahtera.

“Belum semua wartawan punya akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan belum semua wartawan bisa hidup dengan standar kelayakan yang baik,” tuturnya dalam Konferensi Pers Dukungan Perumahan Subsidi untuk Wartawan di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa, 8 April 2025.

Baca Juga: 6 Ciri-ciri Orang Ekstrovert yang Pendiam, Apa Kamu Termasuk?

Menteri Meutya juga menekankan bahwa program subsidi rumah memiliki peran penting dalam mendukung profesi wartawan, yang dianggap sebagai salah satu pilar utama demokrasi di Indonesia.

“Pak Menteri PKP (Maruarar Sirait) tadi sampaikan Pak Prabowo langsung yang kemudian memberi atensi profesi wartawan juga perlu dilibatkan dalam program rumah subsidi ini. Tentu untuk mendukung kerja-kerja demokrasi, kerja-kerja sebagai pilar keempat, jembatan antara pemerintah dengan rakyatnya,” jelasnya, dikutip dari komdigi.go.id, Selasa (8/4/2025).

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan awak media.

“Profesi ini tidak hanya penting, tapi juga esensial dalam menjaga ruang demokrasi. Kesejahteraan wartawan harus menjadi bagian dari agenda strategis negara. Bukan hanya sekadar bentuk simpati, tapi melalui tindakan nyata yang bisa langsung dirasakan,” pungkas Meutya.

Pemerintah Siapkan 1000 Unit Rumah Subsidi untuk Wartawan

Sebagai langkah awal pelaksanaan program perumahan subsidi bagi wartawan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi di berbagai daerah.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, peluncuran perdana program rumah subsidi untuk wartawan dijadwalkan pada 6 Mei 2025 mendatang.

Pada tahap awal, akan dilaksanakan serah terima kunci 100 unit rumah kepada wartawan yang telah terpilih. Ia juga menekankan bahwa transparansi dalam proses seleksi akan dijaga, dengan melibatkan Dewan Pers serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

"Kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Syarat Penerima Program Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Di kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia menyampaikan, kriteria penerima program subsidi rumah bagi wartawan telah disesuaikan agar lebih inklusif. Adapun syaratnya yaitu:

  • Wartawan yang tinggal di Jabodetabek dengan penghasilan hingga Rp13 juta, bagi yang sudah berkeluarga,
  • Wartawan yang tinggal di Jabodetabek dengan penghasilan RpRp11–12 juta, bagi yang masih lajang.

Baca Juga: Info Loker di Jakarta Timur, Terbuka untuk Pelamar Lulusan S1

Dengan adanya program rumah subsidi ini, pemerintah berharap kesejahteraan wartawan meningkat. Sehingga para wartawan dapat bekerja lebih fokus dalam menjalankan tugas jurnalistik tanpa perlu khawatir mengenai kebutuhan dasar seperti tempat tinggal.

Program Rumah Subsidi untuk Wartawan juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sumber: Komdigi

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini