Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Rabu 05 Februari 2025, 22:32 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU

Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU

SUKABUMIUPDATE.com - Baru tiga hari sejak pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg oleh pengecer pada 1 Februari 2025, kini kebijakan tersebut berubah. Pemerintah kembali mengizinkan warung kelontong (pengecer) untuk terus menjual gas melon tersebut dengan syarat menjadi sub-pangkalan resmi PT Pertamina (Persero).

Namun, hingga saat ini mekanisme kerja sub pangkalan tersebut masih belum jelas. Hal ini diungkapkan oleh Irwan Fajar, Kabid Pengembangan Ekspor dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Rabu, (5/2/2025).

“Sub pangkalan ini merupakan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, jadi nantinya sub pangkalan itu dipasok oleh pangkalan. Tapi sampai sekarang kami juga belum tahu mekanisme sub pangkalan itu akan seperti apa,” ujar Irwan kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Respons Disdagin soal Gas Elpiji 3 Kg Langka di Sukabumi

Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.

“Kami masih belum mengetahui sub pangkalan batas pengirimannya berapa, karena memang Pertamina belum mengeluarkan kebijakan. Ini masih agak membingungkan karena dari pangkalan sendiri ketersediannya 40 persen untuk UKM dan 60 persen untuk kebutuhan rumah tangga. Nah, yang 40 persen itu belum diketahui untuk UKM apa, apakah untuk UKM jalan aktif atau untuk pengecer,” tambahnya.

Irwan mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai hasil rapat antara Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dengan agen-agen atau distributor terkait kebijakan terbaru ini.

“Kemarin kami mendapatkan informasi bahwa Hiswana Migas sudah mengadakan rapat dengan agen-agennya terkait dengan masalah ini, namun kami tidak diundang karena mungkin itu sifatnya internal,” katanya.

Di lain sisi, Irwan mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam meredam kebingungan masyarakat terkait distribusi elpiji dengan kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas melon tersebut.

“Alhamdulillah, sekarang kita bersyukur dan semua mengapresiasi bahwa kebijakan yang tadinya cukup membingungkan masyarakat kini bisa dikembalikan lagi. Walaupun ke depannya akan ada mekanisme-mekanisme yang diberlakukan dan harus diikuti oleh masyarakat,” ujar Irwan.

Ia juga memastikan bahwa gejolak antrean untuk membeli gas elpiji di Kabupaten Sukabumi tidak signifikan pasca kebijakan pelarangan pengecer menjual gas tersebut.

“Gejolak antrean yang kemarin terjadi di Kabupaten Sukabumi tidak ada, atau kalau pun ada, tidak cukup signifikan. Kami menjalankan tugas pokok dan fungsi pengawasan, dan setelah kami cek, tidak terjadi kelangkaan. Bahkan, hari ini kami akan turun lagi untuk memastikan kondisi di wilayah Kabupaten Sukabumi secara bertahap,” tambahnya.

Meski demikian, Irwan memastikan pihak Disdagin Kabupaten Sukabumi masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme sub pangkalan ini dari Pertamina guna memastikan kebijakan baru tersebut berjalan sesuai harapan dan tidak menimbulkan permasalahan baru di lapangan. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi06 Februari 2025, 01:09 WIB

Reses DPRD Sukabumi, Hamazah Gurnita Terima Keluhan Soal Dana BOS hingga Jaminan Kesehatan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menggelar Reses I tahun 2025 di Desa Jayanti, Rabu (5/2/2025)  | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi06 Februari 2025, 00:18 WIB

Bilang Mau Pergi Jauh, Ini Pesan Terakhir Yana Ke Sahabat di Sukabumi Sebelum Laka Maut GT Ciawi

Pesan terakhir Yana Mulyana (41 tahun) korban meninggal asal Cikole, Kota Sukabumi dalam kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi diungkap sahabatnya sendiri, Boy Anugrah (45 tahun).
Almarhum Yana Mulyana (41 tahun) dan istri Sugiarti (49 tahun) | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih06 Februari 2025, 00:03 WIB

Usai Putusan MK, Bupati-Wabup Sukabumi Terpilih Asep Japar-Andreas Dilantik 20 Februari 2025

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi terpilih, Asep Japar-Andreas kini dipastikan bakal segera digelar.
Paslon Asep Japar-Andreas dan tim pemenangan saat konferensi pers terkait hasil real count internal Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Turangga Anom)
Sukabumi05 Februari 2025, 23:28 WIB

Rumah Rata Terdampak Penertiban, 87 Warga Citepus Sukabumi Kini Terlantar di Tenda Darurat

Puluhan warga yang berlokasi di kampung Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, kini harus bertahan di tenda darurat setelah tempat tinggal dan usaha mereka dibongkar karena terdampak penertiban
29 Kepala Keluarga menghuni tenda darurat setelah rumah mereka dibongkar terdampak penertiban di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi Memilih05 Februari 2025, 22:46 WIB

Tuduhan TSM Tidak Terbukti, MK Hentikan Gugatan Sengketa Pilkada Kabupaten Sukabumi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menghentikan gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Iyos Somantri - Zaenul.
Sidang pembacaan dismissal sengketa Pilkada Kabupaten | Foto : Capture Youtube
Produk05 Februari 2025, 22:32 WIB

Disdagin Kabupaten Sukabumi Tunggu Kejelasan Mekanisme Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Hingga kini belum ada kejelasan mengenai batas pengiriman gas elpiji 3 kg ke sub pangkalan.
Ilustrasi gas LPG 3 Kg | Foto: Dok. SU
Sukabumi05 Februari 2025, 21:49 WIB

Kronologi Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi, Pelaku Emosi Tak Dikasih Nomor HP Adik Korban

Berikut kronologi pembacokan pemuda di Kebonpedes Sukabumi. Pelaku emosi karena tak dikasih nomor HP adik korban.
Kolase foto terduga pelaku pembacokan di Kebonpedes Sukabumi saat ditahan di Polsek dan saat ditangkap warga. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi05 Februari 2025, 21:41 WIB

Mobil Terbakar, 4 Warga Cidadap Meninggal: Data Warga Sukabumi Korban Laka Maut GT Ciawi Kini Jadi 14 Orang

Kecelakaan tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan tersebut menewaskan 8 orang, sementara 11 lainnya mengalami luka-luka.
Kunjungan Kapolsek Sagaranten ke salah satu rumah duka di Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sehat05 Februari 2025, 20:55 WIB

Fokus Pada Motorik, Ini 9 Cara Stimulasi Bayi 1 Bulan yang Bisa Bunda Terapkan

Bayi usia 1 bulan merupakan tahap awal penting untuk perkembangan mereka. Maka dari itu, Bunda bisa melakukan stimulasi agar tumbuh kembang bayi lebih optimal.
Ilustrasi stimulasi bayi usia 1 bulan (Sumber : pexels.com/@Foden Nguyen)
Sukabumi05 Februari 2025, 20:50 WIB

Sopir Truk Galon Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Belum Sadarkan Diri

Keluarga ungkap kondisi sopir truk galon yang alami kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi.
Kondisi truk galon pasca kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi. (Sumber Foto: Istimewa)