Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan pada 2025, Ini Ketentuannya

Sabtu 04 Januari 2025, 11:25 WIB
Kantor BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Kantor BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Langkah ini bertujuan meringankan beban perusahaan dan pekerja di tengah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

“Relaksasi atau diskon sebesar 50 persen iuran JKK bagi sektor padat karya dengan total jumlah pekerja itu sekitar 3,76 juta pekerja, dan kami ingin pastikan bahwa pemberian relaksasi atau diskon ini tidak akan memengaruhi pemberian manfaat oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip pada 27 Desember 2024.

Baca Juga: Bersama DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Sosialisasikan Manfaat Kepesertaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa diskon 50 persen untuk iuran JKK diberikan selama lima bulan tanpa memengaruhi manfaat yang diterima oleh peserta. “Jadi iurannya 50 persen, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan,” tegas Anggoro.

Anggoro juga menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendukung sektor padat karya yang berkontribusi besar pada perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk pekerja yang mengalami PHK.

Peningkatan manfaat tersebut meliputi tunjangan sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, bantuan pelatihan sebesar Rp2,4 juta, dan kemudahan akses untuk mendapatkan manfaat tersebut. Anggoro mengatakan bahwa selama ini manfaatnya adalah 3 bulan pertama tunjangan hanya 45 persen dari upah, dan 3 bulan berikutnya sebesar 25 persen.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan juga sedang merancang kebijakan perluasan kemudahan akses untuk perusahaan kecil, termasuk rencana meniadakan kewajiban kepesertaan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) untuk sektor ini.

Di tempat terpisah, PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dwi Yoga Prasetyo menyambut baik kebijakan sebagai pembuka di tahun 2025 untuk mendukung perlindungan bagi pekerja di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah di tengah-tengah berlakunya kenaikan PPN 12 persen. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life06 Januari 2025, 16:00 WIB

Rahasia Membesarkan Anak Cerdas: Terapkan 4 Kebiasaan Ini Sejak Dini

Berikan kesempatan bagi anak untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya. Dengan memberikan stimulasi yang tepat, anak Anda tidak hanya tumbuh cerdas tetapi juga bahagia dan percaya diri menghadapi masa depan.
Ilustrasi rahasia membesarkan anak cerdas ( Sumber : Freepik/@jcomp )
Life06 Januari 2025, 16:00 WIB

Angkatan Perang Ratu Adil, Sejarah Pemberontakan APRA di Bandung Januari 1950

APRA didirikan oleh Kapten Raymond Westerling tahun 1949.
Ilustras. Perang di zaman kolonial belanda. Pemberontakan APRA di Bandung (Sumber : AI)
Bola06 Januari 2025, 15:41 WIB

Tunjuk Pelatih Belanda Jadi Pengganti STY di Timnas Indonesia, Ini Alasan Erick Thohir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir meyakini pelatih asal Belanda tersebut mampu membawa improvisasi bagi timnas Indonesia.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat konferensi pers terkait pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. (Sumber Foto: IG Erick Thohir)
Sukabumi06 Januari 2025, 15:04 WIB

Rp 10 Ribu Tanpa Susu, Intip Menu Makan Gizi Gratis untuk Pelajar di Sukabumi

Pemerintah menyiapkan 190 dapur untuk beroperasi pada hari pertama.
Menu MBG di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (6/1/2025). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life06 Januari 2025, 15:00 WIB

8 Langkah Sederhana Membuat Anak Cerdas: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

Anak cerdas merupakan dambaan setiap orang tua. Namun, tidak sedikit orang tua yang masih belum memahami cara membantu anak tumbuh menjadi cerdas. Padahal, ada langkah sederhana yang punya dampak besar terhadap kecerdasan anak.
Ilustrasi langkah sederhana membuat anak cerdas ( Sumber : Freepik/@jcomp )
Inspirasi06 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Server Minimal Lulusan SMA/Sederajat, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Server Minimal Lulusan SMA/Sederajat, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi06 Januari 2025, 14:37 WIB

Icon Wisata Sukabumi: Operasi Satpol PP Tertibkan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu

banyak pelanggaran berupa alih fungsi fasilitas umum di kawasan alun-alun gadobangkong.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, saat pemasangan papan himbauan statis di Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu (Sumber: dok satpol pp)
Sehat06 Januari 2025, 14:00 WIB

6 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan dan Cara Mengkonsumsinya

Punya banyak manfaat kesehatan, daun kelor bisa dikonsumsi dalam berbagai bentuk.
Ilustrasi daun kelor untuk kesehatan. | (Sumber : Istimewa)
Sukabumi06 Januari 2025, 13:51 WIB

Makan Gizi Gratis Mulai di Kota Sukabumi, Kadinkes: Salah Satu Cara Atasi Stunting

MBG berkaitan erat dengan penanganan stunting yang dilakukan pemerintah.
Salah satu pelajar SD di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, menerima MBG, Senin (6/1/2025). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Keuangan06 Januari 2025, 13:33 WIB

Cari PAD hingga Rp 600 Miliar, Ayep Zaki-Bobby Maulana Jaring Masukan Anggota DPRD Kota Sukabumi

Pertemuan menjaring dan berdiskusi ringan dengan para anggota legislatif, mencari solusi atas permasalahan di Kota Sukabumi.
Silahturahmi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ayep Zaki - Bobby Maulana dengan anggota DPRD Kota Sukabumi untuk bersilaturahmi di kediamannya di Cikujang Raya, Dayeuhluhur, Minggu (5/1/2024). (Sumber: dok tim Ayep Bobby)