SUKABUMIUPDATE.com - Komentar warganet yang mengaku pegawai BPJS Kesehatan viral karena mengaku gunakan asuransi kesehatan lain. Narasi ini muncul saat warganet membahas BPJS Kesehatan pasca diberlakukannya aturan baru 144 penyakit yang diklaim tidak bisa langsung dirujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Pembahasan tentang nasib peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didiagnosis terkena penyakit tersebut mau tidak mau harus mendapatkan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Baca Juga: Warga Sukabumi Minat? Simak Cara Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
"Pada intinya, 144 diagnosa itu tidak bisa langsung dirujuk ke faskes lanjutan dan harus tuntas di faskes 1," tulis pengunggah akun @dhan*** di Tik Tok, seperti Suara.com kutip pada Rabu (1/1/2024).
Melansir suara.com, tema ini pun membuat netizen beramai-ramai membahas pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai kurang oke. Terutama soal kecepatan pelayanan yang dianggap masih perlu diperbaiki.
Baca Juga: Teriknya Cincin Sang Surya di Langit Sukabumi, Mengenal Fenomena Halo Matahari
Ditengah pembahasan di kolom komentar, seorang warganet yang menyebut sebagai pegawai BPJS Kesehatan mengaku selama ini mereka menggunakan asuransi swasta. Hal ini pun viral dan ikut menjadi perbincangan.
Postingan tersebut dibagikan drg. Mirza di akun Instagramnya. la membagikan pengakuan dari seorang pegawai BPJS Kesehatan yang menuliskan di media sosialnya.
Baca Juga: BPOM Rilis 69 Daftar Kosmetik Ilegal yang Banyak Dijual Online di E-Commerce
"Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena bpjs jelek ya dok, mohon diklarifikasi," tulis seorang warganet yang mengaku sebagai pegawai BPJS Kesehatan.
Hal ini pun ditanggapi oleh drg. Mirza, karena apa yang disampaikan seolah berbanding terbalik dengan yang selama ini diberlakukan ke masyarakat. "BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen2 penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS. Ini asuransi atau pajak sih sebenernya? Kok wajib? Aku juga ga bilang BPJS jelek kok, aku bilang bahwa aku mendukung program ini JIKA DIJALANKAN DENGAN BAIK," ujar dia.
Baca Juga: BMKG: 1.321 Gempa Guncang Jabar Selama 2024, Terkuat M6,2 Dirasakan di Sukabumi
la pun menganalogikan seperti penjual makanan yang tak pernah memakan barang dagangannya. Sementara orang lain diwajibkan membayar iuran, untuk menggaji dan membayarkan asuransi swasta milik pegawai BPJS Kesehatan.
"Masa kerja di perusahaan asuransi kesehatan tapi pakenya asuransi lain?Lha kami2 ini berarti bayar iuran BPJS selain untuk menggaji bapak/ibu yg kerja disana juga masih harus bayarin asuransi swastanya bapak/ibu dong. Pantesan naik terus dong ya iuran yg harus kami bayar," ucapnya.
Baca Juga: Mengawali Tahun Baru dengan Berkah, Bulan Rajab 2025: Keutamaan, Tanggal, dan Amalan Sunnah
Postingan ini pun dibagikan di akun X dengan tanggapan yang juga beragam. Tak sedikit yang bertanya-tanya soal hal tersebut.
Sumber: suara.com