SUKABUMIUPDATE.com - Distributor pupuk bersubsidi CV Khansa Group menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 dengan sejumlah kios.
Penandatanganan SPJB itu berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024 di kantor CV Khansa Group. Terdapat lima kios yang bekerja sama yakni dua di Kecamatan Kebonpedes dan tiga di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Direktur CV Khansa Group Muhamad Yasin Nasution yang hadir langsung dalam agenda ini mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 kepada kios resmi sudah siap.
Baca Juga: Cara Membuat Pupuk Kompos Dari Limbah Kulit Pisang, Yuk Cintai Lingkungan!
"Terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi, tentu kami utamakan demi mewujudkan Indonesia Emas dan program swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto," kata dia, Minggu (29/12/2024).
Yasin mengungkapkan pihaknya juga sudah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan terkait teknis pendistribusian pupuk bersubsidi tahun 2025 kepada para kios di Kebonpedes dan Cisaat. "InsyaAllah semuanya telah siap bergerak," ujar dia.
Dalam kegiatan ini turut hadir perwakilan PT Pupuk Indonesia yakni Account Executive (AE) Sukabumi Sukma Shantika dan para koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari Kecamatan Cisaat dan Kebonpedes. (ADV)