SUKABUMIUPDATE.com - Demi memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan di pasar tradisional, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi rutin melakukan monitoring. Ini disampaikan Kasi Perdagangan Diskumindag Moh Rifki pada Kamis (5/9/2024).
“Kita sebetulnya programnya rutinitas. Kita selalu melakukan pengecekan atau monitoring harga bahan pokok di pasar. Apabila ada kenaikan atau persediaannya berkurang, kita akan langsung koordinasi dengan DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan) dan provinsi,” kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Selain itu, lanjut Rifki, pihaknya juga berperan untuk memastikan keamanan dan kelayakan peredaran pangan di Kota Sukabumi.
Baca Juga: Hari Pelanggan Nasional, Dikumindag Minta Pedagang Sukabumi Layani Pembeli dengan Baik
“Terus kita melakukan pengecekan mutu barang dari mulai SNI-nya dan kedaluwarsa. Itu kami jaga dan kalau di supermarket sudah, alhamdulillah, relatif baik. Kalau di pasar tradisional kita selalu berusaha memberitahukan kepada para penjual jangan sampai ada barang kedaluwarsa yang dijual,” ujarnya menjelaskan.
“Nah hal itu sering kita lakukan selagi kita monitoring harga yang harian di pasar tradisional,” tambah Rifki.
Menurut Rifki, hal ini penting untuk melindungi para pelanggan atau konsumen di Kota Sukabumi sehingga dapat berbelanja dengan aman dan nyaman. “Kami pun memantau peredaran barang, terkait izin barang, kelayakan edar, semua kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk menjaga jangan sampai konsumen merasa dirugikan,” katanya. (ADV)