SUKABUMIUPDATE.com - Harga cabai rawit merah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hampir melonjak hingga dua kali lipat. Kenaikan harga komoditas cabai 'jablay' tersebut terlihat di Pasar Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Rabu (24/7/2024).
Petugas Pencatat Harga Sembako Dinas Perdagangan UPTD Pasar Parungkuda Enyang Krismon mengatakan, harga cabai rawit merah pada pekan lalu di kisaran Rp 50.000 per kilogram, kini mencapai Rp 80.000 per kilogram.
"Kemarin saya sempat berbincang dengan beberapa pedagang, beberapa dari mereka bahkan menanam sendiri. Faktor utama kenaikan ini adalah mahalnya harga pupuk semprot dan kondisi cuaca yang kurang mendukung," kata Enyang kepada sukabumiupdate.com.
Ia menjelaskan bahwa cabai rawit merah membutuhkan perawatan ekstra, termasuk penyemprotan yang harus dilakukan beberapa kali dalam seminggu untuk menjaga kualitas.
"Cabai rawit merah cukup rentan terhadap hama. Terkadang, setelah dipanen dari ladang, cabai tersebut bisa busuk sebelum sampai ke pasar induk," ungkapnya.
Baca Juga: Harganya Kian Mahal, Ini 10 Tips Menanam Cabai Rawit di Polybag agar Berbuah Lebat
Meskipun kenaikan harga ini tidak merugikan pedagang secara langsung karena mereka bisa menyesuaikan harga jual, namun petani dan konsumen menjadi pihak yang paling terkena dampaknya.
"Petani harus mengeluarkan modal lebih besar, sementara konsumen harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli cabai," ujar Enyang.
Ia juga mencatat bahwa stok cabai jablay masih tergolong normal, meskipun sedikit menurun. Di sisi lain, harga cabai jenis lain seperti cabai merah besar di harga Rp 36 per kilogram, cabai merah keriting Rp 40 ribu per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 50 ribu per kilogram.
Selain itu komoditas bahan pokok lainnya juga di Pasar Parungkuda masih normal, seperti bawang merah Rp 22 ribu per kilogram, bawang putih Rp 38 ribu per kilogram, bawang bombay Rp 48 ribu per kilgoram, minyak Rp 18 ribu per kilogram, gula Rp 17 ribu per kilogram dan tepung Rp 12 ribu per kilogram.