Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Jumat 26 April 2024, 13:21 WIB
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Salah satu program yang tersedia adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, tujuan JHT adalah memastikan peserta menerima manfaat uang tunai pada saat pensiun dan cacat total. Begitu juga dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Saldo JHT peserta dapat diklaim dan diklaim oleh ahli warisnya yang sah. Oki Widya Gandha, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, mengatakan JHT merupakan hak setiap peserta program JHT dan menjadi hak ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Jaminan Hari Tua adalah saldo dari peserta yang mendaftarkan diri dalam program JHT, ketika kondisi peserta meninggal dunia, maka saldo JHT menjadi hak bagi ahli warisnya, dan bisa dicairkan di BPJS Ketenagakerjaan” kata Oki Widya Gandha.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Adapun cara untuk mencairkan saldo BPJS bagi peserta yang meninggal dunia diketahui ada beberapa syarat khusus yang harus dilengkapi oleh peserta sebelum pencairan.

Di antaranya adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan milik peserta, surat keterangan kematian atau akta kematian, surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang, KTP atau paspor (untuk ahli waris WNA) atau bukti identitas lain ahli waris, penerima wasiat, atau pengampu, akta kelahiran anak (khusus ahli waris anak WNI), surat keterangan perwalian anak dari pengadilan (khusus ahli waris adalah pengampu dan anak WNI), surat wasiat (khusus jika dibayarkan ke penerima wasiat), surat keterangan gangguan kejiwaan dari instansi kesehatan (khusus bila diberikan ke pengampu), buku rekening tabungan atas nama ahli waris yang aktif, NPWP bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari 50 juta atau peserta telah mengajukan klaim sebagian.

Selanjutnya untuk pengajuan pencairan saldo JHT peserta meninggal dunia hanya bisa dilakukan secara offline di kantor cabang. Proses klaim juga hanya dapat dijalankan oleh ahli warisnya yang sah.

Berikut cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan peserta yang sudah meninggal:

Membawa persyaratan dokumen lengkap (asli dan fotokopinya) saat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir pengajuan klaim JHT mengambil nomor antrean di kantor cabang, sampaikan maksud kedatangan ketika antrean dipanggil, data yang disampaikan akan diverifikasi. Jika data sesuai dan benar, pengajuan klaim akan diproses.

Selanjutnya, saldo BPJS Ketenagakerjaan akan cair dalam waktu 3-5 hari kerja setelah pengajuan permohonan klaim diterima.

Berikut cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum mencairkannya. Saldo JHT dapat dicek terlebih dahulu dengan cara berikut:

1. Lewat aplikasi JMO. Buka aplikasi JMO di ponsel, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama, klik cek saldo dan pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin dilihat. Saldo JHT akan muncul beserta data yang dilaporkannya.

2. Lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login dengan email dan kata sandi yang terdaftar, klik Lihat Saldo JHT pada halaman utama dan saldo akan langsung ditampilkan.

Selama proses pencairan saldo JHT, ahli waris dapat sekaligus mengurus klaim jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP) apabila peserta meninggal dunia juga terdaftar di program tersebut. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi