Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Jumat 26 April 2024, 13:21 WIB
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Salah satu program yang tersedia adalah Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004, tujuan JHT adalah memastikan peserta menerima manfaat uang tunai pada saat pensiun dan cacat total. Begitu juga dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.

Saldo JHT peserta dapat diklaim dan diklaim oleh ahli warisnya yang sah. Oki Widya Gandha, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, mengatakan JHT merupakan hak setiap peserta program JHT dan menjadi hak ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Jaminan Hari Tua adalah saldo dari peserta yang mendaftarkan diri dalam program JHT, ketika kondisi peserta meninggal dunia, maka saldo JHT menjadi hak bagi ahli warisnya, dan bisa dicairkan di BPJS Ketenagakerjaan” kata Oki Widya Gandha.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Adapun cara untuk mencairkan saldo BPJS bagi peserta yang meninggal dunia diketahui ada beberapa syarat khusus yang harus dilengkapi oleh peserta sebelum pencairan.

Di antaranya adalah kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan milik peserta, surat keterangan kematian atau akta kematian, surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang, KTP atau paspor (untuk ahli waris WNA) atau bukti identitas lain ahli waris, penerima wasiat, atau pengampu, akta kelahiran anak (khusus ahli waris anak WNI), surat keterangan perwalian anak dari pengadilan (khusus ahli waris adalah pengampu dan anak WNI), surat wasiat (khusus jika dibayarkan ke penerima wasiat), surat keterangan gangguan kejiwaan dari instansi kesehatan (khusus bila diberikan ke pengampu), buku rekening tabungan atas nama ahli waris yang aktif, NPWP bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari 50 juta atau peserta telah mengajukan klaim sebagian.

Selanjutnya untuk pengajuan pencairan saldo JHT peserta meninggal dunia hanya bisa dilakukan secara offline di kantor cabang. Proses klaim juga hanya dapat dijalankan oleh ahli warisnya yang sah.

Berikut cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan peserta yang sudah meninggal:

Membawa persyaratan dokumen lengkap (asli dan fotokopinya) saat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, mengisi formulir pengajuan klaim JHT mengambil nomor antrean di kantor cabang, sampaikan maksud kedatangan ketika antrean dipanggil, data yang disampaikan akan diverifikasi. Jika data sesuai dan benar, pengajuan klaim akan diproses.

Selanjutnya, saldo BPJS Ketenagakerjaan akan cair dalam waktu 3-5 hari kerja setelah pengajuan permohonan klaim diterima.

Berikut cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum mencairkannya. Saldo JHT dapat dicek terlebih dahulu dengan cara berikut:

1. Lewat aplikasi JMO. Buka aplikasi JMO di ponsel, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT) pada halaman utama, klik cek saldo dan pilih nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) yang ingin dilihat. Saldo JHT akan muncul beserta data yang dilaporkannya.

2. Lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Login dengan email dan kata sandi yang terdaftar, klik Lihat Saldo JHT pada halaman utama dan saldo akan langsung ditampilkan.

Selama proses pencairan saldo JHT, ahli waris dapat sekaligus mengurus klaim jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP) apabila peserta meninggal dunia juga terdaftar di program tersebut. (ADV)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU