Disdagrin Kabupaten Sukabumi Soal Penerapan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Selasa 09 Januari 2024, 22:58 WIB
Pembelian LPG 3 Kg pakai KTP | Foto : Ist

Pembelian LPG 3 Kg pakai KTP | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah resmi memberlakukan syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) per 1 Januari 2024. Termasuk di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni mengatakan, bahwa kebijakan tersebut sudah berjalan di tingkat pangkalan ke warung. Namun dari warung ke konsumen baru sebatas himbauan.

Hal itu disampaikan Dani berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas atau Hiswana Migas area Sukabumi.

"Yang sudah berjalan warung ke agen atau pangkalan pakai KTP. Dari warung ke pemakai (konsumen) belum pakai KTP. Baru himbauan bahwa kedepan semuanya pakai KTP," ujar Dani kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Mulai 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!

Menurut Dani, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan penggunaan KTP atau KK sebagai syarat pembelian LPG 3 kg ini. Hal itu guna distribusinya tepat sasaran.

"Dalam urusan BBM termasuk gas semua kan programnya dari pemerintah pusat, kita hanya bertugas mengawasi saja di lapangannya. Kebijakan pemerintah jelas kita pasti dukung karena bagaimanapun namanya gas itu apalagi yang sifatnya subsidi itu harus sesuai peruntukannya atau tepat sasaran," kata Dani.

Diketahui, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Langkah ini dilakukan supaya subsidi untuk masyarakat tidak mampu tetap sasaran dan tidak membuat gas LPG 3kg diterpa kelangkaan.

Sehingga masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran melalui pangkalan LPG resmi milik Pertamina untuk bisa mendapatkan gas melon bersubsidi tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi