Mulai 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya!

Rabu 03 Januari 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi - Mulai 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya! | Foto: Pertamina

Ilustrasi - Mulai 2024 Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya! | Foto: Pertamina

SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki tahun 2024 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan saat membeli gas LPG 3 kilogram harus menyertakan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aturan pembelian gas LPG menggunakan KTP sendiri mulai berlaku per Senin, 1 Januari 2024. Nantinya hanya masyarakat yang terdaftar di pangkalan yang dapat membeli LPG 3 kilogram.

Melansir dari Tempo.co, kebijakan tersebut diterapkan agar penggunaan LPG bersubsidi lebih tepat sasaran. Sebelumnya, sejak 1 Maret 2023, PT Pertamina (Persero) telah melakukan pendataan masyarakat yang layak menggunakan LPG 3 kilogram.

Baca Juga: Hari Ini 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Registrasi dilakukan di sub-penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis digital sebagai tahap awal proses pendistribusian LPG bersubsidi. Masyarakat perlu mendaftar sebagai langkah pencocokan data.

Lantas, bagaimana cara daftar sebagai pembeli LPG 3 kg? Simak informasinya berikut ini.

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Terbaru

Dikutip laman Kementerian ESDM, elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Baca Juga: Bebas Petik Jeruk, Wisata Edukasi di Garut Ini Cocok Untuk Liburan Keluarga

Penggunaan LPG 3 kilogram juga hanya ditujukan kepada nelayan sasaran dan petani sasaran sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menuturkan, tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kilogram. Akan tetapi, hanya masyarakat yang terdata dapat membawa pulang gas melon itu.

“Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya sangat mudah, aman, dan cepat,” kata Tutuka, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca Juga: Viral PNS BNN Tersangka KDRT, Istri Sempat Diusir Usai Melahirkan

Selain KTP dan KK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa membeli LPG 3 kilogram, antara lain:

  • Masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri karena akan ada petugas yang mendaftarkan ke sistem.
  • Konsumen usaha mikro harus membawa bukti foto yang menunjukkan sedang berada di tempat usaha.
  • Pembelian LPG 3 kilogram selanjutnya dilakukan dengan cara membawa KTP yang telah terdata di sistem dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian.

Tutuka menyebut sudah ada 27,8 juta konsumen gas melon yang bertransaksi melalui merchant app Pertamina atau di pangkalan/penyalur resmi hingga November 2023.

Baca Juga: Kisaran Gaji PNS dan Pensiunan di 2024 Setelah Naik 8 Persen, Simak Rinciannya!

Lebih lanjut, Tutuka menegaskan bahwa sasaran penerima LPG 3 kilogram mengacu pada gabungan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), dengan estimasi sekitar 47 juta rumah tangga.

“Sekitar 160 juta NIK (Nomor Induk Kependudukan),” ucap dia kepada Tempo, Rabu, 20 Desember 2023.
Tutuka mengatakan, kewajiban pendataan tidak akan membatasi pelayanan dan penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat. Namun, pendataan itu hanya dilakukan di agen, tidak termasuk warung pengecer.

“Tidak ada pembatasan, tetapi setiap pembeli LPG 3 kilogram harus sudah terdaftar,” ujar Tutuka.

Sumber: Tempo.co/Melynda Dwi Puspita | Riri Rahayu | Antara

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa