SUKABUMIUPDATE.com - Imbas Gerakan Boikot Produk Pro Israel, McDonald’s Malaysia melayangkan gugatan kepada kelompok pro Palestina yang dianggap menyebarkan pernyataan palsu dan memfitnah perusahaan.
Namun tak hanya menggugat saja, restoran yang identik dengan huruf M itu menuntut ganti rugi sebesar RM 6 juta atau sekitar Rp 20 miliar. Tindakan fitnah tersebut dinilai sangat merugikan perusahaan bisnis fast food di Malaysia.
GAR (Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd) yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s (MCD.N) Malaysia mengajukan tindakan hukum gugatan pencemaran nama baik perdata kepada BDS Malaysia atau organisasi non-pemerintah (LSM) terdaftar.
Baca Juga: Human Rights Watch Kecam Meta karena Sensor Konten Pro-Palestina
“(GAR) menggugat gerakan BDS Malaysia atas serangkaian posting media sosial yang diduga menghubungkan waralaba makanan cepat saji tersebut dengan perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza,” tulis GAR dikutip melalui Reuters, Minggu, 31 Desember 2023, dikutip via Tempo.co.
Menurut surat panggilan tertanggal 19 Desember, Gerbang Alaf Restaurants mengklaim bahwa BDS Malaysia mendorong masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia. Melalui sejumlah poster, BDS Malaysia menampilkan logo gerai waralaba tersebut untuk diboikot karena mendukung Israel.
“Ini mengakibatkan kerugian laba dan pemotongan pekerjaan, karena berdampak penutupan dan pengurangan jam operasional outlet,” tulis pihak GAR dalam laporan itu.
Baca Juga: Gelar Aksi Peduli Palestina, Warga Sukabumi Penuhi Lapangan Sekarwangi Cibadak
Adapun gugatan ini telah dikonfirmasi oleh McDonald's Malaysia, dalam rangka melindungi hak dan kepentingan perusahaan. “Kami dan McDonald’s Corporation tidak berkontribusi, mendukung, atau terlibat dalam konflik politik atau agama apa pun di mana pun di dunia, termasuk konflik Israel-Palestina.”
McDonald's Malaysia melanjutkan, “Akibat publikasi terdakwa, reputasi kami terpengaruh dan menjadi sasaran kebencian publik. Karyawan kami juga mengkhawatirkan keselamatan mereka karena mereka menjadi sasaran kebencian publik terhadap kami.”
Sebagai respons, BDS Malaysia menyatakan bahwa mereka menolak fitnah tersebut dan akan membiarkan masalah tersebut diselesaikan di pengadilan. Adapun gerakan boikot yang dilancarkan BDS ini bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap penindasan Israel terhadap Palestina dan mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional.
Baca Juga: 9 Ciri Orang Stres Karena Mengalami Tekanan Batin, Yuk Kenali!
Malaysia merupakan negara yang mayoritas penduduknya Muslim dan mendukung teguh Palestina. Sama seperti beberapa negara muslim lainnya, beberapa merek restoran cepat saji barat di negara ini telah menjadi sasaran kampanye boikot akibat serangan militer Israel di Gaza, Palestina.
Sumber: Tempo.co (Defara Dhanya Paramitha/Reuters/Scoop.my/Sita Planasari)