SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Disdagrin Kabupaten Sukabumi memantau harga beras di sejumlah kios di Pasar Parungkuda, Selasa (17/10/2023).
"Salah satu perhatian terfokus pada harga beras, karena hari ini, secara nasional beras itu penyumbang inflasi tertinggi, Inflasi disebabkan oleh pengurangan panen beras di beberapa tempat akibat El-Nino," ujar Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan dan Stabilitas Harga Disdagrin Kabupaten Sukabumi, Ujang Zulkifli kepada sukabumiupdate.com.
Dalam pemantauannya di Pasar Parungkuda, Ujang melaporkan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga beras, namun masih dalam batas relatif yang dapat diterima.
"Kisaran harga beras medium berkisar antara Rp 13-14 ribu per kilogram, sedangkan beras premium di atas Rp 14 ribu per kilogram," paparnya.
Baca Juga: Pembeli Beras Menurun, Kapan Stabilisasi Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi?
Dalam kesempatan tersebut, kata Ujang, pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap usulan dari UPTD Pasar Parungkuda mengenai ketersediaan beras dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog.
"Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dari 4 kios yang direncanakan, hanya 3 yang memenuhi syarat untuk menerima beras SPHP dengan harga maksimal Rp 10.900 per kilogram," jelasnya.
Dalam upaya mengendalikan distribusi beras SPHP, Ujang menyebut bahwa tiga kios di Pasar Parungkuda tersebut hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 ton beras per minggu dari Bulog. "Sehingga jumlah maksimal yang diminta adalah 6 ton," katanya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. "Jika menemui beras SPHP di atas Rp 10.900 per kilogram, segera hubungi kami. Jadi kalau misalkan ada nanti beras SPHP di atas ketentuan (HET), maka pemerintah akan mencabut lagi izin pendistribusian,” tegasnya.
Menurut Ujang, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ketersediaan beras dengan membatasi harga dan mendistribusikannya melalui Bulog.
"Jadi tujuan pemerintah mendorong distribusi beras bulog di pasar, supaya beras beras yang lain tidak melambung tinggi, atau masyarakat mendapatkan harga beras yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Intinya untuk stabilisasi harga dan diharapkan harga beras yang lain tidak naik," pungkasnya. (ADV)