SUKABUMIUPDATE.com - Sejak awal September harga beras di Kota Sukabumi mengalami kenaikan. Ini disampaikan Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Mohammad Rifki pada 27 September 2023 di kantornya.
Ia menyampaikan terdapat dua alasan kenaikan harga tersebut yakni fenomena cuaca El Nino yang menyebabkan beberapa daerah gagal panen. Kemudian dikeluarkannya Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah.
“Beras mengalami kenaikan pada 1 dan 5 September. Kenaikan disebabkan oleh fenomena cuaca El Nino sehingga beberapa daerah mengalami gagal panen. Kemudian perubahan harga dasar atau HET dari beras terutama yang golongan medium dari Rp 9.450 menjadi Rp 10.900. Ini berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah," katanya.
Baca Juga: Cabai Merah Lokal Rp 85 Ribu per Kg, Laporan 10 Juli Diskumindag Kota Sukabumi
Menyikapi naiknya harga beras, Diskumindag Kota Sukabumi telah berkoordinasi dengan Bulog Subdivre Cianjur yang membawahi wilayah Sukabumi untuk tetap mendistribusikan beras kepada toko pengecer melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sejauh ini Bulog telah memasok beras sebesar 33.110 ton untuk 21 toko pengecer.
“Diskumindag selalu berkoordinasi dengan Bulog Subdivre Cianjur yang membawahi pula wilayah Sukabumi. Sampai hari ini beras medium SPHP dari Bulog sudah disalurkan sebanyak 33.110 ton untuk 21 toko pengecer dengan harga konsumen sebesar Rp. 10.900 per kilogram. Mudahan-mudahan ke depannya di samping petani memasuki masa panen, Bulog juga mendistribusi sehingga harga terjaga," kata dia.
Ditanya kemungkinan dilakukannya operasi pasar, Rifki menjawab sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. Namun Diskumindag terus mendorong Bulog Subdivre Cianjur untuk memasok beras agar harganya tetap terkendali. (ADV)
Sumber: Website Pemkot Sukabumi