Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan?

Rabu 13 September 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi. Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan? | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan? | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Secara global, banyak negara di dunia semakin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa berbahaya Bisfenol A (BPA) untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman. Kapan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan hal yang sama? 

Sinyal positif bahwa Indonesia pada akhirnya akan mengikuti tren dunia, agaknya sudah ditunjukkan oleh perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi MetroTV di Jakarta, baru-baru ini.

“Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global,” kata Anisyah, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog bertema “Urgensi Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat Bermerek”, di tayangan utama MetroTV di Jakarta.

Baca Juga: Riset di Belanda, AS dan Swedia: BPA Berisiko Turunkan IQ pada Anak

Lebih jauh lagi, Anisyah menyebut tren sejumlah negara telah merevisi regulasi yang sebelumnya dinilai masih kurang ketat. Hal ini dilakukan, sejalan dengan sejumlah temuan riset terbaru tentang BPA, yang menyebut besarnya risiko bahaya BPA terhadap kesehatan manusia.

Ia mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM, tetapi pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.

Pada 2022 dan 2021, Thailand dan Mercosur (negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina, Brazil, Paraguay dan Uruguay) juga sudah mengubah batas maksimum migrasi BPA jadi makin rendah hingga sebesar 0,05 PPM. Artinya, risiko kontaminasi BPA dari kemasan pangan atau minuman ke produk yang diwadahinya, sudah dianggap sangat berbahaya dan harus dihindari.

Bahkan, kata Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.

Baca Juga: Pakar: Urgensi Pelabelan BPA jangan Terjegal Keinginan Industri

“Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA,” kata Anisyah.

“Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah,” katanya.

“Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah.

Menurut Anisyah, BPOM bisa melakukan penilaian ulang terhadap regulasi sebelumnya, karena mempertimbangkan dampak kesehatan dan risiko terjadinya pelepasan BPA selama proses distribusi. Selain itu, juga diperkuat dengan hasil temuan BPOM pada 2021-2022, yang menunjukkan terjadinya peningkatan migrasi BPA pada kemasan galon isi ulang yang cukup signifikan.

“Ini cenderung mengkhawatirkan. Karena hasil ujinya ini ada di kisaran 0,05 sampai 0,6 PPM, ini cukup tinggi. Ada juga yang sudah melebih ketentuan yang ada di atas 0,6 PPM. Ini menjadi dasar kami melakukan review,” katanya.

Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru: BPA Berpotensi Memicu Kanker Prostat pada Kaum Pria

Di Indonesia sendiri dalam Peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi BPA di dalam kemasan galon isi ulang polikarbonat belum direvisi, yakni masih di level 0,6 PPM. Di banyak negara lain, batas maksimum migrasi BPA sudah direvisi menjadi lebih rendah, yakni 0,05 PPM dari semula 0,6 PPM.

Bercermin pada EFSA yang telah mengambil kebijakan sangat ketat, panel ahli mereka menyimpulkan bahwa orang dari semua kelompok usia, termasuk anak-anak kecil, berisiko terhadap kesehatan akibat BPA dari makanan atau minuman. BPA, yang diketahui meniru hormon estrogen dapat bocor dari kemasannya, sehingga berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

Setiap hari, jutaan orang terpapar BPA melalui produk konsumen yang lazim digunakan. Zat ini diproduksi dalam jumlah besar dan banyak digunakan untuk memproduksi barang seperti dispenser air, wadah penyimpanan makanan plastik, dan galon/botol air minum plastik yang dapat digunakan berulang-ulang.

Namun, mirip dengan di Indonesia, produsen BPA di Eropa juga melakukan perlawananan. PlasticsEurope, misalnya, telah mengajukan lima prosedur hukum untuk menantang keputusan Badan Kimia Eropa (ECHA) dalam mengklasifikasikan BPA sebagai SVHC (zat kimia berisiko tinggi) karena sifat pengganggu endokrinnya. Tetapi perlawanan ini selalu kandas di Pengadilan Eropa.

Bagusnya, opini yang muncul kemudian memukul para pengusaha itu sendiri, karena mereka bisa dituding sebagai penghambat regulasi pemerintah, bahkan sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM).

Dengan kata lain, seperti dikutip dari EDC Free Europe Org, mereka menghambat regulasi, atau sengaja melakukan pembiaran karena menyebabkan manusia dan lingkungan terpapar zat pengganggu endokrin berbahaya seperti BPA.

“Mereka bisa disamakan dengan melanggar hak asasi manusia inti, seperti hak atas kehidupan dan kesejahteraan, hak setiap anak untuk memiliki awal yang terbaik dalam kehidupan, tumbuh dengan sehat, dan berkembang secara penuh sebagaimana diakui dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 6 dan 24,” papar lembaga beranggotakan 70 organisasi yang peduli pada bahaya zat kimia pengganggu endokrin, dan kesehatan konsumen di seluruh Eropa tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)