SUKABUMIUPDATE.com - Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menyebut isu Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite menjadi RON 92 atau Pertamax Green 92 baru sebatas wacana. Ia memastikan belum ada surat resmi dari pemerintah pusat mengenai hal itu hingga saat ini.
"Ini baru wacana, entah mungkin menghapuskan atau mengurangi subsidi (BBM Pertalite), mungkin untuk keberlanjutannya minimal ada keputusan menteri (ESDM). Kalau sudah ada ketetapan menterinya itu baru resminya diumumkan," ujar Dani kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/9/2023).
Baca Juga: Pertalite Bakal Dihapus Pertamina Mulai Tahun Depan, Ini BBM Penggantinya
Setelah ada keputusan resmi, lanjut Dani, tentunya setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Sukabumi akan menyesuaikan.
"Perlu diingat bahwa ini masih dalam tahap wacana, salah satu alasan utama untuk mengambil langkah ini adalah dengan cara mengalihkan pengeluaran subsidi tersebut kepada sektor yang lebih produktif," kata dia.
Dani memastikan, di tengah adanya wacana pengurangan Ron 90 atau atau Pertalite itu, ia menyebut saat ini ketersediaan BBM jenis Pertalite di Kabupaten Sukabumi masih mencukupi.
"Untuk ketersediaan Pertalite sendiri di Kabupaten Sukabumi masih aman dan tersedia, karena untuk kuota Pertalite itu kan sudah dialokasikan melalui rekomendasi pemerintah," pungkasnya.
Dikutip dari Tempo.co, sepekan terakhir mencuat kabar Pertalite akan dihapus mulai tahun 2024 mendatang. Rencana ini mulanya diusulkan oleh PT Pertamina (Persero), dan Pertalite akan diganti Pertamax Green 92.
Saat ini pertamina menjual 4 produk yaitu BBM Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98).
BBM pertalite memiliki nilai oktan 90 atau (RON 90), sedangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.P/20/menlhk/setjen/kum.1/3/2017 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.
Dalam Pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa bahan bakar minyak jenis bensin minimal memiliki nilai oktan (RON) 91.
Landasan inilah yang menjadi kajian bagi Pertamina untuk meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax. Kajian ini dinamai dengan Program Langit Biru Tahap 2.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, peningkatan kadar oktan ini dilakukan dengan mencampur bensin Pertalite (RON 90) dengan Etanol 7 % (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92.
"Program Langit Biru tahap 2 dari RON 90 ke RON 92. Sesuai KLHK, oktan yang boleh dijual itu 91, aspek lingkungan menurunkan emisi karbon, bioetanol, bioenergi terpenuhi dan menurunkan impor," jelasnya.
Program Langit Biru Tahap 2 ini masih menjadi pembahasan internal Pertamina, dan bila nantinya disetujui oleh pemerintah, maka mulai tahun depan Pertamina hanya akan menjual tiga jenis produk bensin dan ramah lingkungan, yakni Pertamax Green 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo (RON 98).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi usulan ini dan mengungkapkan bahwa pemerintah dan Pertamina masih melakukan perhitungan.
"Nanti kita akan lakukan, tapi ini semua lagi dihitung. Pekan ini semua masih melakukan study soal ini. Sekaligus saya pikir ini Presiden turun tangan supaya kita benahin semua. Ini kan kerjaan lama semuanya," ujar Luhut, Rabu 6 September 2023/.
Luhut juga menjelaskan, pemerintah dan Pertamina akan mengganti subsidi Pertalite ini ke BBM yang lebih ramah lingkungan. Hal ini juga sebagai salah satu langkah untuk menurunkan emisi karbon. Apalagi, menurut Luhut saat ini kendaraan bermotor menjadi kontributor utama polusi.
Terkait peralihan pertalite ke pertamax green 92, Luhut memastikan harganya akan dipikirkan sedemikian rupa agar tidak membebani masyarakat.
"Ya kita akan tetap lihat (harga pertamax green 92) agar rakyat itu gak terbebani. Itu kuncinya," demikian Luhut.