Mengenal PIRT, Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga Untuk UMKM

Selasa 29 Agustus 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi. Mengenal PIRT, Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga Untuk UMKM (Sumber : Pixabay.com/@FathromiRamdlon)

Ilustrasi. Mengenal PIRT, Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga Untuk UMKM (Sumber : Pixabay.com/@FathromiRamdlon)

SUKABUMIUPDATE.com - Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT adalah bukti izin edar industri rumah tangga. Masyarakat biasa mengenalnya dengan singkatan P-IRT.

Izin edar produk pangan di tingkat rumah tangga biasanya diajukan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Izin yang diberikan berupa Nomor P-IRT yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Izin edar bermanfaat untuk mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan pasca mengkonsumsi suatu produk pangan. BPOM RI sebelumnya telah menerbitkan Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018.

Baca Juga: 8 Dampak Buruk Silent Treatment Terhadap Kesehatan Mental

Berikut informasi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, yang wajib disimak oleh pelaku UMKM.

Izin Edar Produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)

Kepala Badan menerbitkan Izin Edar yang merupakan persetujuan hasil Penilaian Pangan Olahan. Bentuk izin edar yaitu Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diberikan oleh Bupati/Walikota terhadap Pangan Produksi IRTP di wilayah kerjanya.

Baca Juga: 7 Penyebab Anak Broken Home Dicap Nakal, Keluarga Bikin Stress!

SPP-IRT adalah jaminan tertulis terhadap produk pangan yang telah memenuhi syarat untuk beredar di masyarakat. Jika SPP-IRT adalah bentuk tertulis izin edar, maka Nomor P-IRT adalah nomor Pangan Produksi IRTP yang wajib dicantumkan pada Label Pangan Produksi IRTP.

Masa Berlaku Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Pasal 4, Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2018 menyebutkan masa berlaku Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yaitu paling lama 5 (lima) tahun. Masa berlaku ini terhitung sejak SPP-IRT diterbitkan dan dapat diperpanjang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Permohonan perpanjangan SPP-IRT dapat diajukan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku SPP-IRT berakhir. Perpanjangan SPP-IRT sangat penting dilakukan, karena jika masa berlaku SPP-IRT sudah berakhir Pangan Produksi IRTP dilarang untuk diedarkan.

Artinya, pangan industri rumah tangga yang tidak memiliki izin edar tergolong produk ilegal.

Baca Juga: 10 Tips Agar Orang Gak Enakan Berani Speak Up Ketika Dihakimi

Permohonan Izin PIRT dapat diajukan dengan mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau melalui online di website resminya. Berikut Alamat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Sukabumi.

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

• Alamat : Jalan Raya Bhayangkara KM.1 Palabuhanratu, Palabuhanratu - Kabupaten Sukabumi 43364
• Telp/Fax : (0266) 4391111
• Website Resmi : https://dpmptsp.sukabumikab.go.id/web

DPMPTSP Kota Sukabumi

• Alamat : Jl. Mayawati Atas No. 11, Kota Sukabumi, 43111, Provinsi Jawa Barat
• Telepon : (0266)-212171
• Email : [email protected]
• Website Resmi : https://dpmptsp.sukabumikota.go.id/

Sumber: BPOM RI

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi