SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi membayarkan klaim sebesar Rp 171 M di semester 1 tahun 2023 ini.
Sebanyak 22.446 klaim diproses di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi serta 2 Kantor Cabang Perintis mulai dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mempunyai 2 Kantor Cabang Perintis di Cianjur dan Pelabuhan Ratu guna mempermudah para peserta untuk melakukan klaim atau pendaftaran.
Di semester 1 tahun 2023, sebanyak 11.831 dari 22.446 klaim merupakan pencairan program Jaminan Hari Tua kepada para peserta baik klaim yang dilakukan secara online melalui lapak asik dan yang langsung datang ke kantor cabang.
Program JHT yang dibayarkan di cabang Sukabumi sebanyak 4.831 klaim dengan total Rp 59.416.645.210, di cabang Cianjur sebanyak 4.452 klaim dengan total Rp 44.607.229.700, dan cabang Pelabuhan Ratu sebanyak 2.548 klaim dengan total 24.575.278.200.
Baca Juga: Cedera Saat Piala AFF 2023, 2 Pemain Timnas Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
Program JKM yang dibayarkan di cabang Sukabumi sebanyak 579 klaim dengan total Rp 13.024.200.000, di cabang Cianjur sebanyak 214 klaim dengan total Rp 5.624.500.000, dan cabang Pelabuhan Ratu sebanyak 99 klaim dengan total 3.401.000.000.
Program JKK yang dibayarkan di cabang Sukabumi sebanyak 1.454 klaim dengan total Rp 13.989.342.140, di cabang Cianjur sebanyak 48 klaim dengan total Rp 117.113.680, dan cabang Pelabuhan Ratu sebanyak 5 klaim dengan total 9.580.000.
Program JP yang dibayarkan di cabang Sukabumi sebanyak 5.454 klaim dengan total Rp 3.985.339.520, di cabang Cianjur sebanyak 1.493 klaim dengan total Rp 1.321.897.060, dan cabang Pelabuhan Ratu sebanyak 405 klaim dengan total 358.396.980.
Program JKP yang dibayarkan di cabang Sukabumi sebanyak 660 klaim dengan total Rp 792.726.575, di cabang Cianjur sebanyak 204 klaim dengan total Rp 231.058.341, sedangkan cabang Pelabuhan Ratu belum ada pembayaran klaim untuk program JKP.
Oki mengatakan para peserta yang ingin mengajukan klaim bisa datang ke kantor cabang terdekat atau bisa melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id serta bisa melalui aplikasi JMO.
“Proses klaim sangat mudah dan cepat, melalui aplikasi JMO para peserta tidak perlu datang ke kantor untuk mengajukan klaim,” ucapnya.
Oki menghimbau kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan klaim untuk menghindari jasa bantu atau calo karena dapat merugikan diri sendiri.
“Tidak ada biaya apapun bagi peserta yang ingin mengajukan klaim, oleh karena itu kami menghimbau para peserta menghindari calo atau oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.(ADV)