4 Panduan Dasar Kirim Barang ke Luar Negeri dari Kemenkeu, Simak Ya!

Selasa 25 Juli 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi. Berikut pandauan dasar kirim barang ke luar negeri yang harus diketahui | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Berikut pandauan dasar kirim barang ke luar negeri yang harus diketahui | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Di zaman sekarang pengiriman barang ke luar negeri menjadi hal yang sering dilakukan, apalagi setelah orang-orang mulai mengenal dan memanfaatkan e-commerce.

Namun, pastinya tidak semua orang tahu dengan apa yang harus dilakukan ketika akan mengirimkan barang ke luar negeri dan seperti apa prosedurnya.

Melansir dari Tempo.co, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar membeberkan empat hal penting yang perlu diketahui masyarakat soal pengiriman barang dari luar negeri.

"Informasi ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019," ujar Encep dalam keterangannya pada Senin, 24 Juli 2023.

Baca Juga: Pertamina Resmi Jual Pertamax Green 95, Cek Harganya!

Encep menyebutkan, hal pertama yang harus diketahui adalah alur penanganan barang kiriman. Kedua, cara pengecekan status barang kiriman. Ketiga, pengertian dari status barang kiriman pada sistem Bea Cukai. Terakhir, kontak layanan informasi resmi Bea Cukai. 

Ia menjelaskan alur pemeriksaan dimulai ketika barang kiriman tiba di gudang penyelenggara pos. Pihak penyelenggara pos melakukan pemberitahuan impor ke sistem komputerisasi pelayanan (SKP) Bea Cukai.

Selanjutnya, Bea Cukai meneliti pemberitahuan impor barang kiriman tersebut dan kelengkapan dokumen perizinan dalam hal barang terkena ketentuan larangan atau pembatasan impor. Jika barang dikategorikan jalur merah, maka dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai.

Baca Juga: 9 Sifat Pria yang Disukai Wanita: Humoris, Lembut dan Sopan

Jika seluruh dokumen impor telah sesuai dan lengkap, Bea Cukai menerbitkan persetujuan pengeluaran barang termasuk besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dibayar oleh penerima barang.

Apabila dokumen impor belum lengkap atau terdapat perizinan impor yang belum dilampirkan, petugas akan meminta pemilik barang untuk melengkapi dokumen tersebut melalui penyelenggara pos yang bersangkutan.

Encep menuturkan pemeriksaan pabean atas barang kiriman meliputi pemeriksaan fisik barang dan penelitian dokumen yang dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan menggunakan alat pemindai elektronik atau oleh pejabat Bea dan Cukai yang menangani barang kiriman.

Barang kiriman yang telah diperiksa fisik, kata Encep, akan diberikan tanda khusus pada kemasannya. Hasil pemeriksaan barang kiriman dapat berupa penetapan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. 

Baca Juga: 10 Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi, Lakukan Hal Ini

Kemudian Bea Cukai akan menerbitkan surat persetujuan pengeluaran barang, penetapan tarif dan nilai pabean. Barang kiriman dikenai bea masuk dan pajak dalam rangka impor, atau penerbitan dokumen pemberitahuan untuk pemenuhan dokumen pelengkap pabean dan dokumen pemenuhan kewajiban larangan atau pembatasan.

Sedangkan untuk mengecek status barang kiriman, masyarakat dapat mengunjungi laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Penerima barang cukup memasukkan nomor tracking, airway bill (AWB), resi, atau consignment note (CN), serta memasukkan keycode yang tertera pada laman tersebut. Apabila pada saat melakukan submit hasil pencarian tidak ditemukan, Encep berujar penerima barang perlu memperhatikan beberapa kemungkinan.

Jika barang tidak ditemukan pada laman tersebut, menurutnya, kemungkinan barang belum tiba di Indonesia. Bisa juga, barang sudah tiba di Indonesia tetapi belum dilaporkan ke Bea Cukai oleh penyelenggara pos, atau barang memang tidak pernah ada.

Baca Juga: Manfaat Mainan Inklusif untuk Anak Seperti Boneka Barbie Down Syndrome

Apabila status barang yaitu diterima untuk diproses Bea Cukai, Encep menjelaskan dokumen barang sudah masuk ke sistem Bea Cukai, tetapi masih perlu dilakukan validasi. Sedangkan bila status barang dinyatakan selesai validasi sistem Bea Cukai, artinya dokumen barang sudah selesai divalidasi oleh sistem Bea Cukai. 

Namun, jika status barang adalah penetapan SPPBMCP menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara Pos/PJT untuk dilakukan pemindai (x-ray) atau manifes, artinya pungutan negara sudah ditetapkan sesuai data yang dilampirkan. Tetapi, tuturnya, masih memerlukan pengecekan lebih lanjut melalui alat pemindai atau x-ray.

Adapun informasi lebih lanjut ihwal barang kiriman dapat diakses melalui tautan https://s.id/FAQBarangKiriman atau kontak layanan Bravo Bea Cukai di linktr.ee/bravobeacukai.

"Kami berharap penyebarluasan informasi terkait barang kiriman ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas ketentuan yang berlaku," kata dia. 

Sumber: Tempo.co/Riani Sanusi Putri 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Science14 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 14 Februari 2025, Potensi Hujan Deras Disertai Petir di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 14 Februari 2025.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 14 Februari 2025. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi14 Februari 2025, 05:00 WIB

Resmikan Kantor Subdenpom Palabuhanratu, Bupati Sukabumi: Tingkatkan Keamanan

Acara peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, dilanjut dengan penanaman pohon.
Bupati Sukabumi meresmikan Gedung Subdenpom Persiapan Palabuhanratu. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi14 Februari 2025, 00:12 WIB

Satpol PP Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Sejumlah Permendagri dan Evaluasi Kinerja

kegiatan yang digelar di Kecamatan Cikakak ini merupakan bagian dari rencana dan program kerja Satpol PP Tahun 2025.
Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi sejumlah permendagri dan evaluasi kinerja. (Sumber : Istimewa)
Keuangan13 Februari 2025, 23:32 WIB

Inflasi Kota Sukabumi Tertinggi se Jabar, Berpotensi Meningkat Jelang Puasa

Kota Sukabumi tempati peringkat tertinggi inflasi year-on-year (yoy) se Jawa Barat pada Januari 2025
Kantor BPS Kota Sukabumi di Kecamatan Cikole | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi13 Februari 2025, 23:24 WIB

Respon Bupati Marwan Soal ASN Sukabumi Terseret Korupsi: Kabidnya Lalai

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga berujung penahanan di Rutan Polres Sukabumi.
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi13 Februari 2025, 23:08 WIB

Kondisi Terkini Mak Okoy Korban Kebakaran di Sukabumi, Biaya Perawatan Sudah Ditanggung Pemkab

Pihak rumah sakit ungkap kondisi terkini Mak Okoy warga Desa Warnasari Sukabumi yang mengalami luka bakar parah.
Ma Okoy (79 tahun) warga desa Warnasari, Kecamatan / Kabupaten Sukabumi | Foto : Isitmewa
DPRD Kab. Sukabumi13 Februari 2025, 22:52 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi: Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Wajib Setop hingga Izin Rampung

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyatakan bahwa ia ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai dampak dari proyek tersebut.
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Keuangan13 Februari 2025, 22:24 WIB

Mendagri Batalkan Edaran Kepala Daerah Mesti Bayar untuk Retret di Magelang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa kegiatan retret kepala daerah ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Mendagri Tito Karnavian (Sumber : medsos tito karnavian)
Sukabumi13 Februari 2025, 21:23 WIB

DPMPTSP Pastikan Kegiatan Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi Sudah Disetop

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendorong PT BSM selaku pengembang proyek tambak udang untuk menyelesaikan dokumen UKL-UPL.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menghadiri audiensi Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/2/2025). (Sumber Foto : Humas DPRD)
Sukabumi Memilih13 Februari 2025, 21:01 WIB

Pamer PDU Jelang Pelantikan Bupati Sukabumi, Asep Japar Panen Doa hingga Komentar Menohok

Salah satu persiapan yang dilakukan Asep Japar diantaranya fitting Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih khas. Hal itu terlihat dari foto yang diunggah di media sosial pribadinya @Asep Japar
Bupati Sukabumi terpilih dan Istri, Asep Japar - Rina Rosmaniar | Foto : Medsos @Asep Japar