SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendorong para pelaku usaha untuk bermigrasi dari perijinan Online Single Submission (OSS) 1.1, ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Hal itu disampaikan Subkor Pengawasan Pelayanan Investasi Perizinan DMPTSP Kabupaten Sukabumi Anzar yang belum lama ini menghadiri audiensi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan warga mengenai PT Clariant Adsorbent Indonesia di aula Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong.
Baca Juga: DPMPTSP Sukabumi Sentuh Pelaku Usaha Soal OSS RBA dan Pelaporan Usaha
Menurut Anzar, PT Clariant selaku perusahaan yang memproduksi bentonit maupun PT Java Mount Mineral (JMM) sebagai pemasok bahan baku bentonit belum melakukan imigrasi izin usaha ke sistem yang baru tersebut.
“Di sistem OSS RBA keduanya belum terupdate. Infonya memang mereka punya izin tapi di OSS yang lama, jadi mereka belum migrasi, mestinya mereka punya izin ini juga mengikuti aturan yang baru sekarang sehingga terupdate izin tersebut. Kalau sekarang kan ga kelihatan izin mereka yang mana saja,” kata dia.
Anzar mendorong kedua perusahaan tersebut untuk segera bermigrasi ke OSS RBA. Ia juga mengimbau kepada perusahaan lainnya yang mengalami kasus serupa untuk melakukannya.
Ia mengingatkan setelah diterbitkan nya Undang- Undang Cipta Kerja, maka berbagai jenis perijinan yang lama itu beralih menjadi Ijin Berbasis Risiko (RBA) yang berlaku se-Indonesia.