SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DKUKM Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan pembuatan Sertifikat Halal secara gratis atau Sehati 2023.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Yulipri mengatakan kegiatan yang digelar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) ini sebagai bentuk dukungan DKUKM dalam pelaksanaan Sertifikasi bagi pelaku UKM agar produknya terjamin kehalalannya .
“Program Sehati ini juga merupakan prospek bagus bagi pelaku usaha kecil untuk lebih bisa mengembangkan produk. Karena prosesnya sangat mudah,” kata Yulipri kepada awak media.
Baca Juga: DKUKM Dorong Lebih Banyak Produk UKM Kabupaten Sukabumi Masuk Pasar Modern
Menurut Yulipri, ada ketentuan untuk mendapatkan sertifikat halal gratis ini. Yaitu produk yang diajukan produk makanan dan minuman, produk tidak berisiko dan dipastikan kehalalannya serta memiliki nomor induk berusaha atau NIB.
"Kemudian, bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya, tidak menggunakan bahan berbahaya dan telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk, bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui aplikasi SIHALAL, serta melampirkan contoh produk minimal satu item," jelasnya.
“Lalu produknya bukan berbahan baku daging. Dan secara umum, kami hanya fasilitator dan sosialitator kepada pelaku UMKM,” tambahnya.
Terpisah, Subkor Fasilitasi Perizinan dan Kemitraan Pemasaran DKUKM Kabupaten Sukabumi Tedy Ismail menambahkan, sebanyak kurang lebih 50 pelaku usaha mengikuti program sehati hari pertama yang digelar di Aula DKUKM di jalan raya Cibolang KM.7, Kamis (22/6/2023).
Ia kemudian menyampaikan jadwal pelaksaan pembuatan sertifikat halal secara gratis ini.
"Rencananya tanggal 27 Juni 2023 itu di sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Palabuhanratu, lalu tanggal 4 Juli 2023 di Kantor Urusan Agama Jampangkulon dan tanggal 5 Juli 2023 di PLUT KUMKM yang di Cikembar," kata Tedy.