SUKABUMIUPDATE.com - Kabar balita Sukabumi tertimpa timbangan dacin di Posyandu viral di media sosial. Pasalnya, balita tersebut sampai mengalami luka bocor dan harus mendapat dua jahitan di kepala.
Penyebab balita tertimpa timbangan dacin ini karena tali timbangan putus saat hendak diukur. Akibatnya, sang anak terjatuh dan besi timbangan menimpa kepala korban.
Timbangan dacin sendiri termasuk salah satu alat ukur berat badan yang ada di Posyandu. Namun, di awal tahun 2023 ini Kementerian Kesehatan menginstruksikan untuk mengganti timbangan dacin ke timbangan digital guna mendukung deteksi dini stunting melalui pengukuran di Posyandu, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI.
Baca Juga: Kepala Bocor, Balita Tertimpa Timbangan Dacin di Posyandu Sukabumi
"Agar pemeriksaan pengukuran bayi terstandar, kita gunakan antropometri di seluruh Posyandu di Indonesia sekaligus kita bisa pastikan perlambatan pertambahan berat badan bisa dideteksi lebih cepat sehingga tidak terjadi malnutrisi kronik yang akhirnya menjadi stunting" kata Menteri Kesehatan, Budi G Sadikin, Minggu (15/1/2023) lalu.
Hasil pengukuran di Posyandu menjadi deteksi dini oleh kader, kemudian dirujuk ke dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk diagnosis, pemberian konseling dan edukasi. Bayi dan Balita yang masuk kategori stunting akan dirujuk ke dokter spesialis anak di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) guna mengidentifikasi faktor-faktor medis atau red flags penyebab stunting.
Diperkirakan, total kebutuhan antropometri kit yakni sebanyak 313.737 yang ditargetkan akan terpenuhi pada tahun 2024.
Baca Juga: Jejak Pegasus, Alat Sadap Mematikan Pembungkam Suara Rakyat Indonesia
Dikutip terpisah, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/51/2022 menjelaskan tentang Standar Alat Antropometri dan Alat Deteksi Dini Perkembangan Anak. Ada tiga alat ukur berat badan diantaranya Alat ukur berat badan bayi (baby scale), alat ukur berat badan injak digital dan timbangan dacin.
1. Alat ukur berat badan bayi (baby scale)
Kriteria Alat :
- Kuat dan tahan lama.
- Mempunyai ketelitian 10 g atau 0,01 kg.
- Kapasitas maksimal 20 kg.
- Jika timbangan menggunakan baterai, jenis dan ukuran baterai harus tersedia di daerah setempat.
- Mudah dimobilisasikan untuk kunjungan rumah.
- Bukan merupakan timbangan pegas atau baby scale manual.
- Memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
2. Alat ukur berat badan injak digital
Kriteria Alat :
- Kuat dan tahan lama.
- Mempunyai ketelitian 100 g atau 0,1 kg.
- Kapasitas 150 kg.
- Timbangan injak digital dapat berupa timbangan injak digital konvensional atau tared,
- yaitu dapat diatur ulang ke nol (tared) pada saat ibu/pengasuh masih di atas timbangan.
- Sumber energi timbangan digital dapat berasal dari baterai atau cahaya.
- Timbangan yang menggunakan cahaya, harus diletakkan pada tempat dengan
- pencahayaan yang cukup pada saat digunakan.
- Mudah dimobilisasikan untuk kunjungan rumah.
- Bukan merupakan timbangan pegas (bathroom scale).
- Memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
3. Timbangan Dacin
Penting digaris bawahi, penggunaan dacin sesuai aturan Kemenkes, yakni jika tidak tersedia alat ukur berupa alat ukur berat badan digital. Artinya, prioritas penggunaan alat ukur berat badan adalah berbentuk digital sesuai target pemerintah.
Kemenkes turut menerangkan bahwa penggunaan Dacin akan dihentikan penggunannya secara bertahap dan akan ditarik dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sejak Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/51/2022 ditetapkan.
Menurut Kemenkes, timbangan dacin terdiri dari, sarung timbang, celana timbang, kotak timbang (dapat dimodifikasi). Berikut kriterianya:
Kriteria Alat :
- Kuat dan tahan lama.
- Ketelitian 100 gram atau 0,1 kg.
- Kapasitas 25 kg.
- Bahan terbuat dari besi padat yang dilapisi kuningan.
- Memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)
Kriteria Sarung Timbang Dacin :
- Ukuran sarung 90x90 cm.
- Terbuat dari kain blacu (grey cotton) tebal, berkualitas baik, dan kuat.
- Dijahit dan dipasang mata ayam untuk lobang pengait ke timbangan.
Sumber: Kemenkes RI