Cek Halal MUI: Sebagai Asas Penting Menjaga Kehalalan Produk yang Beredar di Pasaran

Kamis 25 Mei 2023, 17:51 WIB
Logo MUI. | Foto: Pinterest.com

Logo MUI. | Foto: Pinterest.com

SUKABUMIUPDATE.com - Tahun 1975, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri di Indonesia. MUI merupakan Lembaga yang memiliki arah gerak dalam urusan keyakinan umat islam di Indonesia. Selain itu, Lembaga ini juga memiliki wewenang dalam permasalahan label halal pada suatu produk.

Dengan era dan waktu yang terus berkembang, Majelis Ulama Indonesia semakin mengembangkan inovasi untuk melakukan verifikasi halal pada suatu produk. Berbagai prosedur dan klasifikasi dijelaskan. Hal ini dilakukan untuk memberikan penilaian pada suatu produk yang akan diberikan label halal.

Perlu anda ketahui, selama belasan tahun. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pembaruan system dan standard verifikasi halalnya. Pembaruan ini dilakukan lantaran andanya perkembangan industry pangan serta produk yang digunakan oleh kebutuhan masyarakat. Maka dengan ini, cek halal MUI bisa dikatakan menyesuaikan serta memberikan ketenangan pada anda mengenai informasi kehalalan suatu produk.

Fungsi cek halal MUI

Geograph.comGeograph.com

Anda perlu mengetahui beberapa hal mengapa cek halal MUI dilakukan di pasaran. Berikut beberapa penjelasan mengenai hal tersebut:

1. Mayoritas masyarakat di Indonesia memiliki keyakinan agama sebagai umat muslim. Dengan hal tersebut, mereka diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal. Adanya label halal MUI dapat memberikan rasa percaya masyarakat muslim untuk mengkonsumsi produk tersebut.

2. Produk makanan dan minuman tentu saja terbuat dan mengandung bahan-bahan tertentu. Pasaran di Indonesia beraneka ragam mulai dari produk local hingga impor. Dengan adanya cek halal MUI, masyarakat dapat diberikan jaminan bahwa produk tersebut telah lulus uji standard hingga mendapatkan label halal MUI.

3. Masyarakat dapat dengan mudah melihat label halal pada desain kemasan makanan yang akan mereka konsumsi. Tidak hanya itu, masyarakat Indonesia juga mudah membedakan produk mana yang haram dan halal. Keamanan produk yang dikonsumsi mendapatkan jaminan dengan adanya label halal.

4. Cek halal MUI dilakukan untuk tranparasi kepada masyarakat. Pemberian label halal oleh MUI juga memberikan informasi jelas bahwa suatu produk tersebut memang halal adanya. Selain itu, juga menumbuhkan rasa keyakinan yang lebih pada konsumen.

Menarik, begini prosedur cek halal MUI

Prosedur ini memiliki variasi yang beragam. Jenis produk, regulasi yang berubah, serta pembaruan system atau kebijakan oleh MUI merupakan factor yang berpengaruh dalam prosedur. Namun, ada beberapa Langkah yang harus anda ketahui untuk mendapatkan verifikasi halal MUI.

1. Melakukan pendaftaran serta pengajuan permohonan. Anda dapat melakukan pengajuan serta permohonan pada Lembaga Pelayanan Sertifikasi Halal (LPPOM) MUI. System saat ini menawarkan proses secara lansung ke Lembaga terdekat atau lewat online.

2. Selanjutnya, anda diminta untuk melakukan proses pemberkasaan atau kelengkapan dokumen. Formulir aplikasi, informasi pada produk, bahan yang digunakan, serta proses pembuatan produk harus disertakan pada kelengkapan dokumen ini. Namun, dengan berbagai macam produk yang beredar menjadikan perbedaan dokumen yang diperlukan.

3. Lembaga Pelayanan Sertifikasi Halal (LPPOM) akan mengkaji dan mengevaluasi dokumen yang anda serahkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan informasi yang didapatkan oleh pihak Lembaga. Proses ini dilakukan oleh tim khusus dari Lembaga.

4. Pemeriksaan langsung oleh tim LPPOM. Kunjungan ke tempat lokasi produk diproduksi serta melihat bagaimana proses produksinya akan dilakukan oleh tim Lembaga ini. Apabila diperlukan, akan ada uji laboratorium pada produk tersebut.

5. Setelah melakukan uji langsung, akan ada penilaian dari komisi Fatwa. Setelah itu akan ada penerbitan dari pihak MUI mengenai kehalalan suatu produk tersebut. Anda dapat memberikan label halal pada design packaging makanan atau produk yang dihasilkan.

Setelah mengetahui beberapa prosedur tersebut, anda silahkan melakukan Langkah tersebut jika ingin memberikan label halal pada produk anda. Tidak hanya itu, verifikasi ini dapat menjadi daya tarik dan keyakinan konsumen pada produk yang anda hasilkan. Kebanyakan umat muslim di Indonesia bisa menjadi salah satu alasan penting anda untuk melakukan verifikasi halal ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)