Peringati May Day,Disnaker Sapa Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi

Rabu 03 Mei 2023, 19:44 WIB
Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. (Sumber : Istimewa)

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Selasa, 2 Mei 2023. Kehadiran Abdul Rachman dalam rangka hari buruh internasional atau May Day.

Selain menyapa, Abdul Rachman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha berinteraksi langsung dengan peserta yang datang ke kantor cabang.

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Yayah Rukiah yang terdaftar di Kader Posyandu Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi. Yayah baru terdaftar selama 2 bulan dan berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Official Cabor Sepak Takraw Indonesia Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Hari ini merupakan rangkaian peringatan May Day, yang kemarin dilaksanakan secara silahturahmi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang dihadiri oleh bapak wali kota dan bapak wakil wali kota," ujar Abdul Rachman.

Lebih lanjut, Abdul Rachman menyatakan pemerintah memfasilitasi segala risiko yang dihadapi oleh para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program yang diselenggarakan .

Dia menyatakan May day 2023 diperingati masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, sehingga tema May Day tahun ini 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Dengan tema tersebut diharapkan terjalin harmonisasi antara 3 elemen sehingga meningkatkan produktivitas di dunia usaha khususnya di Kota Sukabumi kemudian meningkatkan perekonomian sehingga kesejahteraan meningkat.

Baca Juga: Jawab Harapan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial

"Saat ini kita masih proses recovery setelah 2 tahun mengalami pandemi, untuk itu mari kita bekerjasama untuk membuat Kota Sukabumi pulih dan lebih baik," ujarnya.

"Banyak manfaat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa lebih konsentrasi dan meningkatkan produktivitas sehingga perekonomian bisa lebih maju," ungkapnya.

Oki Widya Gandha mengatakan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum yang penting bagi buruh.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang

Oki menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya PT Astek menjadi PT Jamsostek hingga saat ini menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan amanah oleh negara. Dia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal.

"Apabila para pekerja mengalami risiko, para pemberi kerja tidak perlu khawatir karena kami yang akan menanggung biaya atau memberi santunan," ujarnya.

Mulai dari kecelakaan kerja, peserta mendapatkan perlindungan mulai berangkat dari rumah, ketika bekerja dan saat pulang dari tempat kerja, apabila mengalami risiko maka peserta bisa datang ke rumah sakit atau puskesmas yang sudah menjadi mitra PLKK agar tidak mengeluarkan biaya apapun.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Cicurug

"Jika peserta meninggal dunia biasa maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga Rp 174 juta," kata Oki.

Untuk JHT bisa diambil kapanpun jika sudah tidak bekerja dan ada pengembangan saldo nya yang bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta, khusus untuk peserta yang mempunyai saldo dibawah 10 juta bisa memanfaatkan aplikasi JMO untuk proses pencairan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, bagi pekerja yang mengalami PHK bisa mendapatkan uang tunai sebesar 45% dari gaji selama 3 bulan pertama dan 25% dari gaji untuk 3 bulan selanjutnya, layanan konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan pekerjaan.

Oki mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah datang ke kantor cabang. "Semoga pelayanan yang diberikan berkenan dan kami siap menerima segala masukan untuk perbaikan kedepan agar lebih baik," katanya.

Oki menambahkan para peserta yang sudah mencairkan JHT bisa menjadi peserta bukan penerima upah. "Hanya dengan Rp 16.800 sudah berhak mendapatkan perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa