Peringati May Day,Disnaker Sapa Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi

Rabu 03 Mei 2023, 19:44 WIB
Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. (Sumber : Istimewa)

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Abdul Rachman bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha melakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Abdul Rachman menyapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Selasa, 2 Mei 2023. Kehadiran Abdul Rachman dalam rangka hari buruh internasional atau May Day.

Selain menyapa, Abdul Rachman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha berinteraksi langsung dengan peserta yang datang ke kantor cabang.

Dalam kesempatan itu dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari Yayah Rukiah yang terdaftar di Kader Posyandu Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi. Yayah baru terdaftar selama 2 bulan dan berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Official Cabor Sepak Takraw Indonesia Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Hari ini merupakan rangkaian peringatan May Day, yang kemarin dilaksanakan secara silahturahmi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang dihadiri oleh bapak wali kota dan bapak wakil wali kota," ujar Abdul Rachman.

Lebih lanjut, Abdul Rachman menyatakan pemerintah memfasilitasi segala risiko yang dihadapi oleh para pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program yang diselenggarakan .

Dia menyatakan May day 2023 diperingati masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, sehingga tema May Day tahun ini 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri'. Dengan tema tersebut diharapkan terjalin harmonisasi antara 3 elemen sehingga meningkatkan produktivitas di dunia usaha khususnya di Kota Sukabumi kemudian meningkatkan perekonomian sehingga kesejahteraan meningkat.

Baca Juga: Jawab Harapan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Sosial

"Saat ini kita masih proses recovery setelah 2 tahun mengalami pandemi, untuk itu mari kita bekerjasama untuk membuat Kota Sukabumi pulih dan lebih baik," ujarnya.

"Banyak manfaat jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja bisa lebih konsentrasi dan meningkatkan produktivitas sehingga perekonomian bisa lebih maju," ungkapnya.

Oki Widya Gandha mengatakan Hari Buruh Internasional atau Mayday yang diperingati setiap tanggal 1 Mei merupakan momentum yang penting bagi buruh.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Peserta Korban Plumpang

Oki menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan yang awalnya PT Astek menjadi PT Jamsostek hingga saat ini menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan amanah oleh negara. Dia menyatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja baik sektor formal maupun informal.

"Apabila para pekerja mengalami risiko, para pemberi kerja tidak perlu khawatir karena kami yang akan menanggung biaya atau memberi santunan," ujarnya.

Mulai dari kecelakaan kerja, peserta mendapatkan perlindungan mulai berangkat dari rumah, ketika bekerja dan saat pulang dari tempat kerja, apabila mengalami risiko maka peserta bisa datang ke rumah sakit atau puskesmas yang sudah menjadi mitra PLKK agar tidak mengeluarkan biaya apapun.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas di Cicurug

"Jika peserta meninggal dunia biasa maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar 42juta dan beasiswa untuk 2 orang anak hingga Rp 174 juta," kata Oki.

Untuk JHT bisa diambil kapanpun jika sudah tidak bekerja dan ada pengembangan saldo nya yang bisa dirasakan manfaatnya oleh peserta, khusus untuk peserta yang mempunyai saldo dibawah 10 juta bisa memanfaatkan aplikasi JMO untuk proses pencairan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan, bagi pekerja yang mengalami PHK bisa mendapatkan uang tunai sebesar 45% dari gaji selama 3 bulan pertama dan 25% dari gaji untuk 3 bulan selanjutnya, layanan konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan pekerjaan.

Oki mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang sudah datang ke kantor cabang. "Semoga pelayanan yang diberikan berkenan dan kami siap menerima segala masukan untuk perbaikan kedepan agar lebih baik," katanya.

Oki menambahkan para peserta yang sudah mencairkan JHT bisa menjadi peserta bukan penerima upah. "Hanya dengan Rp 16.800 sudah berhak mendapatkan perlindungan 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," tuturnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi