Thrifting Dilarang, Begini Cara Pelaku UMKM yang Terdampak Mengadu ke Pemerintah

Jumat 24 Maret 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi. Pelaku UMKM yang terdampak kebijakan larangan Thrifting bisa mengadu kepada pemerintah melalui hotline yang telah disediakan | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Pelaku UMKM yang terdampak kebijakan larangan Thrifting bisa mengadu kepada pemerintah melalui hotline yang telah disediakan | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Larangan bisnis pakaian bekas impor (thrifting ) yang ditetapkan pemerintah telah menjadi pro kontra di masyarakat, banyak yang setuju dengan kebijakan tersebut, namun tak sedikit juga yang merasa keberatan.

Pemerintah sendiri lewat Kementerian Perdagangan sudah menerbitkan Permendag Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor untuk menghentikan lalu lintas bisnis tersebut.

Lalu bagaimana dengan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdampak larangan thrifting baju bekas impor?
Melansir dari Tempo.co, mereka bisa mengadu melalui saluran pengaduan yang disediakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM.

Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pedagang Cimol di Kota Sukabumi: Isu dari Dulu

Untuk pesan teks WhatsApp, pelaku UMKM dapat menghubungi nomor 0811-1451-587. Sementara layanan telepon dapat dilakukan melalui 1500-587, yang beroperasi saat jam kerja pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Cara lainnya, yakni dengan melapor secara online melalui link https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.

“Layanan hotline tersebut merupakan kerja sama Kemenkop UKM dan Smesco Indonesia, juga beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Selasa, 21 Maret 2023, dikutip Tempo dari keterangan tertulis.

“Melalui hotline, Kemenkop UKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait,” imbuh Teten.

Baca Juga: Mati Suri 30 Menit, Ibu Muda di Baros Sukabumi Cerita Amalnya Hilang Gegara Ghibah

Teten menjelaskan bahwa larangan thrifting baju bekas impor ditujukan untuk membunuh sektor produksi, bukan pedagang. Karenanya, Teten meminta seluruh pihak memberikan edukasi kepada publik. Dia berujar, larangan impor baju bekas adalah wujud keberpihakan pemerintah kepada UMKM dan perlindungan dari tindakan penyelundupan pakaian bekas.

“Jadi kita jangan memakai tameng pedagang kecil untuk menutupi penyelundupan,” ujar Teten.

Teten juga mengatakan pihaknya terus mencari solusi bagi para pedagang yang selama ini menjual baju bekas impor ilegal. Karena itu, melalui aduan lewat hotline tersebut, Kemenkop UKM bakal menyediakan ahli usaha.

“Kami tahu bahwa pedagang UMKM terutama mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa. Ketika ada kekosongan dari baju bekas impor ini, produk UMKM pakaian lokal bisa mengisi itu, yakni dengan mekanisme pasar,” ujarnya.

Baca Juga: Dekat dengan Nyi Roro Kidul, Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tempat Menyeramkan Di Dunia

Isu impor pakaian bekas dan thrifting memang kembali muncul akhir-akhir ini. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga sudah menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan thrifting pakaian bekas menghancurkan industri dalam negeri karena mengambil pangsa pasar dari kelas menengah ke bawah. Padahal, pasar tersebut mestinya menjadi pasar UKM tanah air. "Mereka ingin beli barang branded dengan harga murah," ujar dia.

Hanung berujar, impor baju bekas biasanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Tidak jarang, pakaian bekas itu diselundupkan atau melalui jalur ilegal.

Parahnya, kata Hanung, sebagian pakaian bisa dipakai, sedangkan sebagian lain berupa sampah yang mesti dimusnahkan. Karena itu, Hanung menilai perkara impor baju bekas bukan hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi menyangkut permasalahan lingkungan.

"Itu yang ingin kami lawan karena untuk memusnahkannya juga butuh biaya besar. Treatment limbah itu berbeda," ujar Hanung.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel