SUKABUMIUPDATE.com - Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1444 H di Indonesia bukan satu-satunya berita yang dinantikan oleh masyarakat. Tetapi juga soal kabar Bansos Ramadan 2023 yang dianggap dapat menjadi salah satu sarana memenuhi kebutuhan hidup selama berpuasa.
Bantuan Sosial atau Bansos adalah kompensasi pemerintah selama bulan Ramadan 2023 yang dapat mendukung konsumsi rumah tangga, menurut pengamat ekonomi.
Lebih lanjut, mengutip Tempo.co, beredar kabar soal bansos menjelang puasa Ramadan 2023 ini rencananya akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang berhak berupa beras, telur, dan ayam.
Pemberian bantuan sosial selama Ramadan dijadwalkan pemerintah mulai bulan Maret, April, hingga Mei 2023 nanti. Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah memberi tanggapan bahwa bansos diberikan dengan alasan untuk menekan inflasi pangan menjelang Ramadan hingga Idul Fitri 1444 Hijriah tiba.
Baca Juga: Dekat dengan Nyi Roro Kidul, Palabuhanratu Sukabumi Jadi Tempat Menyeramkan Di Dunia
Perum Bulog yang dalam hal ini sebagai produsen beras, telah ditunjuk pemerintah untuk bersama menyalurkan Bansos mulai Maret 2023. Tercatat bansos untuk 21,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing akan memperoleh bantuan beras 10 kilogram.
Bantuan diberikan secara langsung untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Melalui Website
- Akses laman Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi pencarian data meliputi wilayah PM (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), nama lengkap, dan kode yang tertera pada kotak.
- Tekan tombol ‘CARI DATA’.
- Selanjutnya, layar akan menampilkan data peserta bansos.
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan tekan ‘Buat Akun Baru'.
- Ketikkan identitas diri terdiri dari nomor KK (Kartu Keluarga), NIK e-KTP, nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah foto KTP elektronik serta masukkan email.
- Ketikkan kode OTP yang dikirimkan ke email untuk verifikasi akun
- Login menggunakan username dan kata sandi (password).
- Tekan tombol ‘Login’.
- Pada halaman utama, tekan tombol ‘Cek Bansos’.
- Tentukan lokasi penerima manfaat.
- Ketikkan nama sesuai KTP.
- Tekan tombol ‘CARI DATA’.
- Apabila terdaftar, aplikasi akan menunjukkan informasi penerima bansos.
Cara Daftar Mandiri Bansos Kemensos 2023
Setiap masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bansos tidak hanya bisa didaftarkan oleh perangkat desa. Namun, Kemensos juga menjembatani proses registrasi atau pengajuan secara mandiri bagi masyarakat yang berhak.
Baca Juga: Tayang Maret 2023, Film Tulah 6/13 Sajikan Cerita Mistis Urban Legend
Di bawah ini tahapan untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos.
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos sesuai dengan nama pengguna dan kata sandi yang Anda daftarkan.
- Kemudian, tekan tombol ‘Daftar Usulan’ pada halaman beranda.
- Tekan tombol Tambah Usulan‘.
- Melengkapi form sesuai dengan data kependudukan.
- Tentukan jenis bansos, apakah BPNT atau PKH.
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Tekan kembali tombol ‘Tambah Usulan’ dan tunggu proses verifikasi oleh pihak Kemensos.
Cara Lapor Bansos Kemensos 2023
Bantuan pemerintah yang terkadang dijadikan permainan bagi oknum-oknum, akan membuat masyarakat merugi. Jika melihat keadaan ini, maka masyarakat bisa langsung melaporkan tindakan kecurangan.
Kontribusi masyarakat ini tentu akan membuat penyaluran bantuan pemerintah kepada orang-orang yang sebetulnya tidak berhak menerima, akan dihentikan segera. Cara melaporkan aduan Bansos bisa melalui aplikasi.
Berikut langkah-langkah mudah yang harus dilakukan:
- Kunjungi aplikasi Cek Bansos.
- Tekan menu ‘Tanggapan Kelayakan’.
- Kemudian, daftar penerima bansos akan ditampilkan.
- Beri tanggapan dengan menekan ikon jempol ke bawah untuk menilai orang atau peserta tersebut tidak layak menerima bantuan.
- Jelaskan alasan mengapa peserta yang bersangkutan tidak layak menerima. Berikan bukti dan alasan yang faktual.
- Kemudian, kirim tanggapan dan tunggu konfirmasi dari Kemensos.
SUMBER: TEMPO.CO | NIA HEPPY | ALFI MUNA SYARIFAH