Bukan Hoaks, Begini Penjelasan Potensi BPA pada Galon AMDK

Selasa 21 Februari 2023, 09:45 WIB
Ilustrasi galon AMDK. | Foto: Istimewa

Ilustrasi galon AMDK. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik adanya potensi cemaran Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus bergulir. Potensi BPA dalam galon pun dinilai hanya hoaks dan merupakan bentuk persaingan usaha saja.

“Pendapat itu absah saja karena nyaris di setiap persoalan bisnis selalu ada dua unsur yang tarik-menarik: kesehatan masyarakat (dan kelestarian lingkungan) versus kepentingan komersial,” kata Koordinator Advokasi FMCG Insights Willy Hanafi.

Mengutip siaran pers pada Selasa (21/2/2023), pernyataan tersebut sekaligus menjawab tudingan artikel di media online yang menyebut FMCG Insights menyebarkan hoaks karena FMCG Insights ikut mendukung pelabelan “Berpotensi Mengandung BPA” pada AMDK galon guna ulang (plastik keras polikarbonat).

Padahal dia mencontohkan, dalam bisnis makanan dan minuman, banyak kalangan saat ini mempersoalkan potensi bahaya minuman berpemanis dalam kemasan. Mereka mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan cukai atas minuman berpemanis dalam kemasan.

Baca Juga: Pilih yang Berbahan Dasar PET, Alternatif Air Minum Kemasan Galon Bebas BPA

Kebijakan ini pun sudah tertera dalam APBN 2023, tapi pelaksanaannya ditunda karena faktor ekonomi. ”Jadi, sekali lagi akan selalu ada tarik-menarik antara kepentingan kesehatan publik dengan kepentingan komersial,” katanya.

Karenanya, FMCG Insights yang telah berdiskusi dengan ahli ekonomi dan bisnis dari Universitas Indonesia, Tjahjanto Budisatrio, menilai apabila telah ada “eksternalitas negatif” dari suatu aktivitas bisnis, pemerintah harus mengintervensi pasar.

Meski intervensi itu bisa saja merugikan bisnis karena adanya eksternalitas negatif berupa terpaparnya konsumen kepada BPA dalam jangka panjang dari galon guna ulang.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sendiri telah melakukan survei terhadap AMDK galon guna ulang, baik di sarana produksi, distribusi maupun penyimpanan, selama 2021-2022.

Hasil survei lapangan itu menemukan 3,4% sampel di sarana peredaran “tidak memenuhi syarat” batas maksimal migrasi BPA, yakni 0,6 bpj (bagian per juta).

Lalu ada 46,97% sampel di sarana peredaran dan 30,91% sampel di sarana produksi yang dikategorikan “mengkhawatirkan”, atau migrasi BPA-nya berada di kisaran 0,05 bpj sampai 0,6 bpj. Ditemukan pula 5% di sarana produksi (galon baru) dan 8,67% di sarana peredaran yang dikategorikan “berisiko terhadap kesehatan” karena migrasi BPA-nya berada di atas 0,01 bpj.

Baca Juga: Pakar UI Sebut Galon yang Dipakai Berulang Memudahkan Migrasi BPA ke Air

Dari hasil survei yang sama, BPOM bahkan juga mengungkap bahwa bahwa TDI (tolerable daily intake jumlah asupan senyawa kimia yang aman bagi manusia dalam jangka panjang) BPA di empat kabupaten dan kota telah melebihi angka 100%, atau melampaui ambang batas aman 4 mikogram per kilogram berat badan per hari.

Atas dasar itu, BPOM berinisiatif mengatur pelabelan AMDK pada kemasan AMDK galon guna ulang dengan merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

”Apakah akan ada bisnis yang dirugikan oleh rencana kebijakan BPOM itu? Tentu saja ada, tetapi negara melalui BPOM harus memilih kepentingan publik vis a vis kepentingan komersial,” papar Willy.

Dalam jangka panjang, menurutnya, revisi Peraturan BPOM yang berisi kewajiban pelabelan BPA pada AMDK galon guna ulang justru bisa menyehatkan persaingan usaha. Pasalnya, konsumen akan semakin sadar dengan kesehatannya. Di sisi lain produsen juga akan terus berinovasi.

Untuk diketahui, BPOM telah merilis rancangan revisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 sejak akhir 2020. BPOM pulalah yang mengangkat isu ini ke ruang publik melalui webinar-webinar, pernyataan-pernyataan pers, dan bahkan rapat di DPR RI, baik itu yang disampaikan langsung oleh Kepala BPOM maupun deputi-deputinya.

“Alhasil, jika artikel mau menuding isu bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai hoaks, kenapa tudingan itu hanya diarahkan kepada lembaga-lembaga masyarakat seperti FMCG Insights? Kenapa tudingan itu tidak sekalian ditujukan kepada BPOM?” kata Willy.

Sementara itu, pada 8 Juni 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengklarifikasi bahwa berita terkait bahaya kandungan zat kimia BPA pada AMDK galon guna ulang bukanlah hoaks. Kominfo telah mencabut label “Disinformasi” yang sempat beredar di situsnya sejak 3 Januari 2021.

Baca Juga: Danone Jelaskan Zat Kimia BPA pada Galon Isi Ulang, Kritisi Rencana Pelabelan

Dijelaskan, dampak kesehatan yang berpotensi ditimbulkan BPA pada galon guna ulang terjadi dalam konteks bahan kimia pembentuk polikarbonat itu berpindah ke bahan pangan (makanan dan minuman) atau yang disebut dengan “migrasi”.

Lalu dampak kesehatan itu juga terjadi dalam konteks tingkat asupan BPA ke dalam tubuh manusia melalui konsumsi pangan tadi, atau yang disebut “paparan”.

Ahli polimer dari Universitas Indonesia, Mochamad Chalid mengatakan BPA bisa mengalami pelepasan akibat terjadinya proses hidrolisis (reaksi kimia dimana molekul air memecah ikatan kimiawi) pada suhu dan dalam waktu tertentu. Jadi, kuncinya adalah suhu dan waktu.

“Perlunya kita memperhatikan suhu saat galon guna ulang dalam proses produksi, distribusi ke konsumen, dan penggunaan ulang limbahnya sebagai campuran bahan baku pada produksi berikutnya,” sebutnya.

Sementara itu, Koordinator Kelompok Substansi Standardisasi Bahan Baku, Kategori, Informasi Produk, dan Harmonisasi Standar Pangan Olahan, BPOM, Yeni Restiani, mewanti-wanti proses pencucian dengan air bersuhu lebih daripada 75 derajat celcius, penggunaan sikat yang keras, dan penyimpanan di bawah sinar matahari langsung. Semua itu, menurutnya, bisa mengakibatkan migrasi BPA.

Selain itu, penggunaan berulang kali galon polikarbonat bisa makin meningkatkan potensi migrasi BPA, apalagi kita tahu tak ada aturan yang membatasi usia dan masa pakai galon guna ulang.

"Potensi masalah terbesar salah satunya ada pada berapa kali (galon polikarbonat) diguna ulang,” kata Chalid dalam diskusi The Experts Forum tentang “Urgensi Pelabelan BPA untuk Kemasan Air Minum dan Makanan” di Universitas Indonesia, Depok, beberapa waktu lalu.

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa