SUKABUMIUPDATE.com - Meteran Listrik merupakan alat untuk mengukur berapa banyak energi listrik yang digunakan oleh pelanggan setiap harinya. Sementara Token atau pulsa listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik.
Perbedaan antara meteran dan token listrik terletak pada pembayarannya, yang mana token atau pulsa adalah jenis pembayaran listrik prabayar sedangkan meteran listrik termasuk jenis pascabayar.
Kekinian, banyak pengguna yang beralih dari meteran listrik ke token atau pulsa listrik. Namun, Cara Mengganti Meteran Listrik Menjadi Token memiliki beberapa prasyarat khusus.
Baca Juga: Gak PD Punya Perut Buncit? Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mencegahnya!
Cara Mengganti Meteran Listrik Menjadi Token
Dilansir dari ppid.semarangkota.go.id via Tempo.co, pengguna dapat mengunjungi kantor pelayanan PLN. Setelah itu, petugas akan melakukan survey lapangan, hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Namun, pengguna listrik harus menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu. Kemudian kamu akan diminta untuk menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
Selain itu, Anda dapat mengunjungi website resmi PLN di laman https://layanan.pln.co.id/.
Baca Juga: Bukan Bang Edi, Ini 3 Sosok di Preman Pensiun yang Bikin Nyali kang Mus Ciut
- Pilih menu Pasang baru, maka akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan untuk Pasang Baru.
- Scroll layar smartphone hingga paling bawah dan tekan tombol Setuju setelah selesai membaca Syarat dan Ketentuan.
- Kemudian isi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan benar sesuai dengan Kartu Identitas yang dimiliki.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu wajib mengisi Data Pemohon dengan lengkap dan benar agar data bisa terdaftar.
- Setelah mengisi data, kamu dapat menekan menu Hitung Biaya. Di sini, kamu dapat mengetahui berapa banyak nominal yang harus dibayarkan untuk membuat sambungan listrik baru di rumah.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mengganti meteran ke token listrik yaitu:
- Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku.
- Gambaran denah atau peta lokasi rumah supaya memudahkan petugas saat melakukan survey lapangan.
- Surat kuasa jika permohonan tidak dilakukan oleh pengaju sendiri.
- Bukti pembayaran biaya penyambungan.
Baca Juga: Kenapa Namanya Sukabumi? Sebelum Like Earth Kekinian, Ini Cerita Historis Kota Mochi!
Apabila kamu ingin mengetahui lebih tepat berapa biaya besaran pemasangan listrik baru yang dibutuhkan, PLN telah menyediakan simulasi untuk menghitung biaya pemasangan listrik baru sesuai dengan produk pelayanan yang diperlukan.
Layanan dapat dicek pada website resmi PLN dengan tautan https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.
Untuk diketahui, waktu pembayaran listrik prabayar adalah diawal, di mana pengguna harus membeli pulsa berupa nomor token listrik terlebih dahulu baru kemudian listrik bisa digunakan. Sedangkan untuk listrik pascabayar pengguna bebas menggunakan listrik dan harus membayar total tagihan listrik selama satu bulan.
Sumber: Tempo.co