Lebih dari 19 Ribu LPG Terjual di Sukabumi, Begini Cara Beli Gas 3 Kg Pakai KTP

Jumat 17 Februari 2023, 15:30 WIB
Salah satu warung yang menjual Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

Salah satu warung yang menjual Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP masih ramai diperbincangkan publik karena menjadi salah satu penunjang kehidupan sehari-hari.

Data Realisasi Penjualan LPG 3 Kg di Sukabumi dilaporkan mencapai belasan ribu Metrik Ton hingga memunculkan beragam respon masyarakat soal Rencana Aturan Beli Gas 3kg Pakai KTP.

Data Realisasi Penjualan LPG 3 Kg di Sukabumi yang dikutip dari opendata.jabarprov.go.id yang merilis tentang Dataset Jumlah Penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Sukabumi. Ini bersumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali dengan pemutakhiran data per 14 Februari 2022.

Baca Juga: Gak PD Punya Perut Buncit? Lakukan 5 Cara Ini Untuk Mencegahnya!

Berdasarkan data Jabar, Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Sukabumi mengalami peningkatan dari 2014 ke 2016 baik wilayah Kota maupun Kabupaten dengan satuan Metrik Ton (MT).

Rilis menyebut Realisasi Penjualan LPG 3Kg di Kabupaten Sukabumi sebanyak 19.024.810 MT pada 2016 melonjak dari sebelumnya yang hanya 12.265.055 MT di tahun 2014. Sementara di wilayah Kota Sukabumi, Realisasi Penjualan LPG 3Kg sebanyak 10.406.563 MT pada 2016 meningkat dari sebelumnya sejumlah 8.748.139 MT di tahun 2014.

Lebih lanjut, mengutip Tempo.co, pemerintah telah menetapkan aturan baru mengenai pembelian tabung LPG 3 Kg atau Gas Melon dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pada tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji, mengatakan, regulasi ini ditetapkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga: Tolak Vonis Mati Ferdy Sambo, Nikita Mirzani: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa

Lantas, Bagaimana Cara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

  • Pastikan nama sudah terdata dalam database P3KE.
  • Kalau sudah terdata, bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
  • Apabila belum terdata, pembeli bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Berdasarkan hal tersebut, pembelian Gas LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi atau scan QR code. Masyarakat yang akan membeli LPG 3 kg cukup menunjukkan KTP secara langsung.

Namun, hal ini berlaku bagi masyarakat yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nama-nama yang masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Data tersebut akan terekam dalam server Pertamina yang nantinya dipakai sebagai patokan terhadap mereka yang ingin membeli LPG 3 kg.

Sementara bagi masyarakat yang namanya belum masuk ke dalam data, maka Pertamina akan melakukan pembaruan data. Setelah pembaruan data, masyarakat dapat membeli seperti biasa. Untuk saat ini, pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian Gas LPG 3 kg, meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Baca Juga: Kenapa Namanya Sukabumi? Sebelum Like Earth Kekinian, Ini Cerita Historis Kota Mochi!

Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting, menyatakan saat ini masih menguji coba pembelian LPG 3 kg di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Kelima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Uji coba itu dilakukan agar penyaluran barang subsidi lebih akurat dan tepat sasaran,” ujar Patra Niaga Irto Ginting, dikutip via Tempo.co, Jumat (17/2/2023).

Untuk diketahui, Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) adalah data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE kemudian diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina.

Oleh karena itu, masyarakat yang sudah terdata dalam database P3KE bisa membeli gas dengan menunjukkan KTP. Namun, jika belum terdata, masyarakat bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)