Minyakita Langka, Nekat Jual di Media Sosial Izin Usaha Akan Dicabut Kemendag

Jumat 10 Februari 2023, 11:15 WIB
Minyakita Langka, Nekat Jual di Media Sosial Izin Usaha Akan Dicabut Kemendag (Sumber : YouTube Kementerian Perdagangan)

Minyakita Langka, Nekat Jual di Media Sosial Izin Usaha Akan Dicabut Kemendag (Sumber : YouTube Kementerian Perdagangan)

SUKABUMIUPDATE.com - Kelangkaan Minyakita akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat di Indonesia.

Bahkan ditengah kelangkaan tersebut Mendag Zulhan menemukan 515 ton stok Minyakita yang diproduksi pada Desember 20222 di gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima. 

Akibat kelangkaan tersebut, Kementerian Perdagangan telah melarang penjualan minyak goreng subsidi Minyakita secara online, dari ecommerce atau media sosial.

Baca Juga: Kata Disdagrin Soal Pedagang Nasi di Sukabumi Curhat Harga Beras dan Minyak Goreng

Melansir dari Tempo.co, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Veri Anggrijono memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang menjual Minyakita melalui media sosial dengan harga melebihi HET akan dikenakan sanksi administratif. 

"Sanksi itu berupa peringatan tertulis sampai dengan pencabutan perizinan berusaha di bidang perdagangan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 Februari 2023.

Sanksi tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 80 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 dan Pasal 23 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 49 Tahun 2022. 

Baca Juga: Sedang Langka, Mendag Zulhas Temukan 500 Ton Minyakita Siap Edar

Selain itu, akun media sosial pelaku usaha yang terbukti menjual Minyakita juga akan diblokir. Pemblokiran dilakukan oleh Kemendag melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Veri mengatakan akan bekerja sama juga dengan pemerintah daerah setempat agar harga Minyakita bisa segera turun menjadi Rp14.000 per liter sesuai HET.

Sebelumnya Direktorat PKTN pun telah melakukan pengawasan intensif terhadap produksi dan penjualan.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pasokan Pangan Lainnya di Sukabumi Aman

Selain itu, Mendag Zulhas juga mengungkapkan berdasarkan pengawasan tersebut, terdapat 6.678 tautan berisi konten penjualan Minyakita diturunkan (take down) akibat melanggar aturan.

Kemudian telah ditahan 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. 

Zulhas menjelaskan pengawasan tersebut dilakukan karena semakin banyaknya pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan, sehingga menyebabkan ketersediaan Minyakita berkurang. Selain itu, harganya juga melebihi batas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 14.000 per liter. 

Baca Juga: Langka, MinyaKita di Pasar Parungkuda Sukabumi Tembus Rp 16 Ribu Per Liter

Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan. 

Zulhas meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi ini. 

Dia menekankan para pelaku usaha yang memproduksi dan menjual Minyakita harus menaati peraturan perundangundangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat.

Tata kelola penjualan Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. 

Dalam beleid itu, minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi HET serta tanpa ada pembatasan penjualan.

Sumber: Tempo.co (Riani Sanusi Putri)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa
Entertainment21 November 2024, 18:30 WIB

Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta

Girl grup asal YG Entertainment, 2NE1 akan menggelar konser di Indonesia bertajuk WELCOME BACK selama dua hari, pada 22 dan 23 November 2024 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Profil Girl Grup 2NE1 yang Bakal Konser Dua Hari di Jakarta(Sumber : Instagram/@_minzy_mz)
Life21 November 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat Perjalanan, Amalkan Saat Bepergian Keluar Rumah Agar Selamat Sampai Tujuan

Dengan membaca doa selamat perjalanan, kita memohon perlindungan Allah dari segala macam bahaya dan kesulitan yang mungkin kita hadapi selama aktivitas di luar rumah.
Bacaan Doa Selamat Perjalanan, Yuk Amalkan Sebelum Pergi Untuk Beraktivitas (Sumber : Freepik.com /@fanjianhua).