Beli BBM Solar Pakai QR di Sukabumi, Ini Cara Daftar di Subsiditepat.mypertamina.id

Sabtu 04 Februari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi SPBU. Pembelian BBM Solar di Sukabumi Pakai QR Code atau MyPertamina (Sumber : Foto: Dok. SU)

Ilustrasi SPBU. Pembelian BBM Solar di Sukabumi Pakai QR Code atau MyPertamina (Sumber : Foto: Dok. SU)

SUKABUMIUPDATE.com - PT Pertamina (Persero) menerapkan uji coba pembelian BBM solar subsidi di setiap SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina. Ini disampaikan Area Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan.

Diketahui, pelaksanaan telah berlangsung sejak 26 Januari 2023 lalu, dimana seluruh SPBU di Sukabumi Jawa Barat mulai menerapkan syarat aplikasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis solar.

Meskipun ada kebijakan Beli BBM Solar Subsidi Pakai QR Code, bukan berarti yang belum mendaftar atau menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani. Tetap dilayani, namun Pertamina memberlakukan pembatasan bagi pemilik kendaraan yang belum menggunakan MyPertamina.

Redaksi sukabumiupdate.com mencatat implementasi penggunaan QR code akan dilakukan bertahap khusus pengguna BBM solar dan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. QR code ini, tidak dibatasi dengan penggunaan dengan ponsel saja, namun pengendara juga dapat mencetak QR code dan ditempel di kendaraannya.

Baca Juga: Hujan Badai Sebabkan Pohon Tumbang di Perbawati Sukabumi

Beralih ke pembahasan Bagaimana jika ingin Beli BBM Solar Subsidi Pakai QR Code di Sukabumi, tetapi belum terdaftar di MyPertamina? Simak Penjelasannya berikut ini!

Cara mudah mendaftarkan diri untuk Beli BBM Solar Subsidi Pakai QR Code di subsiditepat.mypertamina.id melalui HP, laptop, atau komputer.

1. Buka situs web subsiditepat.mypertamina.id melalui browser di gadget Anda.

2. Pada halaman awal, centang pilihan “Saya telah memahami penjelasan BBM subsidi yang tertera dalam website ini, dan saya menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.”

3. Klik “Daftar Sekarang” yang berada tepat di bawah pernyataan sebelumnya.

4. Anda akan menuju ke halaman formulir pendaftaran untuk mengisi data diri dan pilihan subsidi. Namun sebelumnya, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendaftaran tidak terkendala.

  • KTP, pastikan foto KTP terbaca jelas.
  • STNK, pastikan foto STNK terbaca jelas.
  • Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi (nopol), pastikan sesuai dengan STNK.
  • Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

5. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia, kemudian unggah foto KTP dan foto diri.

Baca Juga: Mengintip Lokasi Rest Area di Lintasan Tol Bocimi Seksi III Sukabumi

6. Masukkan juga email dan password yang akan Anda pakai untuk keperluan administrasi ke depannya. Pastikan Anda mengingat email dan password tersebut.

7. Jika semua data sudah dipastikan benar, klik “Selanjutnya”.

8. Isi data kontak dan alamat selengkap-lengkapnya. Bila sudah terisi benar, klik lagi “Selanjutnya”.

9. Pilih jenis subsidi dan tipe customer. Jenis subsidi terdiri atas Solar JBT dan Pertalite. Sementara itu, tipe customer antara lain adalah Pribadi, Komersial, Layanan Umum, dan Non Kendaraan. Pastikan pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan.

10. Setelah itu, isi data kendaraan dan unggah foto STNK beserta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai arahan.

11. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir berkaitan dengan surat rekomendasi dan lembaga penyalur. Unggah juga surat rekomendasi tersebut pada kolom yang tersedia.

12. Beralih ke bagian data pengguna, silakan masukkan data pengguna kendaraan, termasuk password klaim pengguna. Password ini akan digunakan pengguna untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Maka dari itu, catat dan ingat juga password klaim yang telah dimasukkan.

Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi

13. Data kendaraan, instansi (untuk non-kendaraan), dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki. Silakan tambah klik “Tambah Data Kendaraan atau Instansi” atau “Tambah Data Pengguna” jika diperlukan, kemudian isi kembali formulir dengan lengkap.

14. Jika kolom formulir sudah terisi lengkap, cek kembali dengan teliti agar tidak ada kesalahan. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.

15. Centang pernyataan persetujuan privasi data dan klik “Daftar Pengguna BBM Bersubsidi” sebagai langkah terakhir.

16. Proses pendaftaran akan diproses selama tujuh hari kerja.

17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat membeli BBM bersubsidi sesuai pilihan yang telah ditentukan sebelumnya. Anda dapat terlebih dahulu mengunduh QR code dari aplikasi MyPertamina atau situs web subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu nantinya dapat ditunjukkan kepada petugas SPBU Pertamina.

Seperti diketahui, Uji Coba Subsidi Tepat untuk pembelian BBM solar meluas ke 193 kota/kabupaten sejak 26 Januari hingga 6 Februari 2023 mendatang. Seorang penerima manfaat subsidi wajib mendaftarkan data diri di aplikasi MyPertamina, atau kunjungi situs web subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapat QR code pembelian solar.

Jika seseorang tidak memiliki QR code tersebut, Pertamina akan membatasi pembelian solar maksimal 20 liter per hari. Untuk itu, penting bagi pengguna BBM jenis solar memiliki QR code tersebut.

SUMBER: TEMPO.CO | SYAHDI MUHARRAM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)