SUKABUMIUPDATE.com - Per Tanggal 1 Januari 2023, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Jawa Barat menyatakan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram (kg) naik dari Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu per tabung.
Penyesuaian HET tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/275 - Diskumindag 2022 dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor: EM.06.05/Kep.838/Disdagin/2022 yang acuannya dari Keputusan Menteri ESDM nomor 253.k/12/MEM/2020 tentang harga patokan liquefied petroleum gas tabung 3 kg.
“Untuk saat sekarang kita kan mengacu dari Kepmen ESDM termasuk juga penyesuaian karena memang dari gas elpiji sebetulnya tidak ada kenaikan, hanya di tingkat transportasinya itu ada beban yang harus kita tanggung maka untuk itu ke ajukan penyesuaian ini ke pemerintah daerah,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi, Rabu (3/1/2022).
Baca Juga: Termurah Rp 150 Ribu, Daftar Lengkap Harga Tiket Semifinal Piala AFF 2022
Menurut Eten, penetapan HET terbaru ini berdasarkan pengajuan pihaknya kepada Perwakilan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Koordinasi pada tanggal 19 Desember 2022 lalu.
"Dari 2014 itu kan untuk wilayah Sukabumi belum ada penyesuaian. Kemudian pengajuan (penyesuaian HET) ini sebetulnya sejak dua tahun sebelumnya, namun baru terlaksana secara perhitungan dengan pemda juga kita mohon izin kepada Pertamina, akhirnya akhir tahun kemarin telah disetujui melalui Perwal dan Perbup," tuturnya.
Baca Juga: Belum Punya Sertifikat Halal, Kemenag Larang Mixue Gunakan Logo Halal Indonesia
"Karena memang bagaimana pun kita ini harus ada penyesuaian. Sejak HET ini dari tahun 2014 belum ada penyesuaian, semua pendukung tranportasi sudah pada naik termasuk beban karyawan, " sambungnya.
Setelah ada penyesuaian ini, kata Eten, harga dari agen ke pangkalan Rp 16.000, sedangkan dari pangkalan ke masyarakat Rp 19.000.
Adapun sebelum penyesuaian, harga dari agen ke pangkalan Rp 14.600, pangkalan ke masyarakat Rp 16.000.