SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sejumlah produk kopi Starbucks sachet yang diimpor dari Turki.
Sebelumnya, diketahui temuan itu didapatkan setelah BPOM menggelar pengawasan rutin khusus jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kepala BPOM, Penny K Lukito membeberkan alasan pihaknya menarik sejumlah produk kopi Starbucks sachet tersebut adalah karena tak memiliki izin edar.
Baca Juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Selewengkan Bantuan untuk Korban Gempa
"Produk Starbucks sachet yang disita berasal dari Turki, ditemukannya di Banjarmasin tanpa izin edar," ujar Penny dalam konferensi pers, Senin, 26 Desember 2022.
Terdapat enam varian kopi sachet Starbucks yang ditarik, yaitu Cappuccino, Cafe Latte, Vanilla Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, dan Caramel Latte.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Hotel di Sukabumi untuk Staycation saat Libur Nataru
Lebih jauh Penny membeberkan produk impor tanda izin edar (TIE) paling banyak berasal dari Malaysia dan Cina. Setelah itu ada Singapura, Korea Selatan, Eropa, serta Amerika.
Sejak 1 Desember 2022, BPOM melakukan pengawasan rutin khusus menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hasilnya, 66.113 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi sekitar Rp 666,9 juta.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, menyebutkan dari 60 ribuan produk itu, temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan kadaluwarsa sekitar 36.978 pieces. Berikutnya adalah sebanyak 23.752 pieces pangan tanpa izin edar (TIE), serta 5.383 pieces pangan rusak.
Lebih rincinya, Rita menjelaskan, produk pangan kedaluwarsa terbanyak ditemukan di wilayah kerja UPT BPOM di Kupang, Manokwari, Ambon, Merauke, dan Kendari.
Sejumlah produk pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa minuman serbuk kopi, bumbu dan kondimen, mi instan, bumbu siap pakai, serta minuman serbuk berperisa.
Sedangkan untuk pangan rusak terbanyak ditemukan BPOM ada di Mimika, Kupang, Sungai Penuh, Kendari, dan Surabaya.
Beberapa jenis pangan rusak yang ditemukan berupa saus/sambal, krimer kental manis, susu UHT/steril, mi instan dan minuman mengandung susu.
Sumber: Tempo.co | Bisnis